← Beranda
Karena Menyentuh Lengan Petugas Keamanan Bandara, Mahasiswa asal Amerika Serikat ini di Penjara
Meuthia NabilaRabu, 4 Oktober 2023 | 15.12 WIB
Elizabeth by New York Post

JawaPos.com - Seorang mahasiswa asal New York, Amerika Serikat dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Uni Emirat Arab.

Hal ini diduga karena mahasiswa tersebut menyerang dan menghina seorang petugas keamanan bandara saat melakukan transit di Dubai pada musim panas lalu.

Elizabeth Polanco De Los Santos, merupakan mahasiswa di Lehman College di Bronx, New York dijatuhi hukuman pada hari Senin, 2 Oktober 2023 setelah ditahan di Dubai serta menghabiskan hampir tiga bulan.

Menurut kelompok advokasi Detained in Dubai, hal tersebut sejalan dengan surat perintah larangan bepergian yang dikeluarkan untuknya.

"Elizabeth hanya berniat untuk transit di Dubai selama enam jam, namun ia telah berada di sana selama berbulan-bulan dan telah kehilangan $50.000 atau sekitar 700 juta rupiah untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pengacara," ujar pendiri Detained in Dubai, Radha Stirling.

"Selain dipermalukan dan mengalami trauma yang dilakukan oleh staf bandara, Elizabeth juga menderita berbulan-bulan karena dipaksa tinggal di negara dengan biaya hidup mahal, membayar pengacara, dan melewatkan kuliahnya di universitas," lanjut Radha Stirling, seperti yang dikutip dari New York Post.

Penderitaan Elizabeth dimulai pada tanggal 14 Juli 2023, saat ia dan seorang temannya sedang dalam perjalanan liburannya di Istanbul ke New York.

Rencana perjalanan awal mereka adalah pulang melalui Paris, namun mereka mengubah penerbangannya menjadi transit terlebih dahulu di Dubai agar dapat melihat kota yang terkenal itu selama 10 jam.

"Kami pikir ini akan menjadi kota yang lebih modern dan futuristik, namun kami salah besar," ujar Elizabeth, yang dikutip dari Detained in Dubai.

Saat melewati keamanan, staf bandara Dubai meminta Elizabeth untuk melepas bantalan kompresor pinggang yang harus ia kenakan setelah menjalani operasi baru-baru ini.

Ibu Elizabeth menjelaskan, saat anaknya dan staf wanita pergi ke bilik pribadi untuk memeriksa, anggota tersebut mengeluarkan bantalan kompresor pinggang secara kasar dan melukai bekas luka operasi putrinya yang masih dalam proses penyembuhan.

Staf tersebut juga menertawakan Elizabeth, dan ketika ia meminta bantuan untuk memakaikan bantalan itu kembali karena sulit, mereka menolak.

"Saya merasa tidak nyaman dan takut. Saya merasa sangat dilecehkan," Elizabeth kata.

"Bantalan kompresor tersebut memiliki banyak sekali kaitan, dan Anda harus meregangkan ujung-ujungnya. Lalu menjepit pin-pin yang kecil tersebut, dan tipis di dekat tubuh," lanjutnya.

Ketika para staf terus mengabaikan permohonannya untuk meminta bantuan, Elizabeth melewati pada seorang satpam yang menghalanginya dan berteriak memanggil temannya untuk datang dan membantunya.

"Saya dengan lembut menyentuh lengannya (satpam), untuk bergeser dari jalan. Kemudian dengan putus asa, saya mulai menangis kepada temanku untuk meminta bantuan," ujar wanita 21 tahun tersebut.

Elizabeth kemudian ditahan di sebuah ruangan selama berjam-jam, karena petugas keamanan yang disentuhnya mengajukan pengaduan terhadapnya.

Serta tidak diizinkan pergi, sampai dia menandatangani formulir yang ditulis dalam bahasa Arab.

Ketika Elizabeth kembali ke bandara untuk mengejar penerbangan ke New York, ia diberitahu petugas tentang larangan perjalanan yang diajukan terhadapnya.

Sehingga Elizabeth terpaksa untuk tetap tinggal di negara tersebut, hingga dakwaan terhadapnya disidangkan di pengadilan.

Setelah dia harus tinggal di hotel selama berminggu-minggu, seorang hakim mengizinkannya membayar 10.000 AED (sekitar $ 2.700 atau 420 juta rupiah) dan bisa melanjutkan perjalanannya.

Tetapi jaksa penuntut Dubai mengajukan banding atas keputusan tersebut, dan Elizabeth akhirnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara pada hari Senin (2/10).

"Dia berada di bawah tekanan yang luar biasa yang berdampak pada kesehatan fisik dan mentalnya, mengganggu seluruh kehidupannya dan menimbulkan bekas luka jangka panjang," kata Stirling.

"Ini sama sekali bukan cara yang tepat untuk memperlakukan pengunjung. Ini keterlaluan," lanjutnya.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mengatakan kepada Newsweek dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu (1/10), bahwa mereka mengetahui adanya penahanan seorang warga negara Amerika Serikat di Dubai.

Lehman College tidak menanggapi permintaan komentar mengenai status Elizabeth sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

EDITOR: Hanny Suwindari