← Beranda
Pembayaran UGR Tanah Terdampak Tol Kediri - Tulungagung Terus Dikebut, Kelurahan Mojoroto Jadi Perhatian Utama Tim Pengadaan Tanah
Elista Ita YustikaJumat, 23 Februari 2024 | 19.45 WIB
Lahan di Kecamatan Mojo yang terdampak Tol Kediri- Tulungagung sudah dipasangi patok RoW. Dari sana tim pengadaan tanah akan melanjutkan pematokan hingga ke Tulungagung. (Foto: Wahyu Adji F./JPRK)
 
JawaPos.com –  Tim Pengadaan Tanah (TPT) Tol Kediri - Tulungagung terus mengebut pembebasan dan pembayaran tanah yang terdampak demi mempercepat pembangunan fisik tol. 
 
Ketua Tim Pengadaan Tanah (TPT) Jalan Tol Kediri-Tulungagung Linanda Krisni Susanti menyebut hingga pekan lalu di Kota Kediri progresnya sudah 26,30 persen dari tiga kelurahan.
 
Dilansir Radar Kediri (JawaPos Grup), Jumat (23/2), untuk di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kota, 59 bidang tanah telah dibayarkan dengan harga Rp 78,9 miliar. Sehingga total progresnya mencapai 89,39 persen.
 
Baca Juga: Jadi Akses Utama ke Bandara Dhoho Sebelum Adanya Tol Kediri-Tulungagung, Progres Jembatan Jongbiru-Mrican Sudah Mencapai 50 Persen
 
“Di Kelurahan Semampir semua tanah milik warga sudah 100 persen. Tinggal aset instansi. Kami masih menunggu permintaan—seperti dari pemkot dan kemenag—dalam bentuk apa ganti ruginya. Bangunan atau tanah pengganti,” katanya.
 
Lalu, di Kelurahan Gayam progresnya sudah sampai 21,49 persen. Disana, ada sekitar 26 bidang terdampak senilai Rp 21,4 miliar yang sudah diserahkan kepada pemilik tanah.
 
Kemudian, untuk di Kelurahan Mojoroto progres pembayarannya sudah mencapai 69,05 persen. Terdapat 203 bidang senilai Rp 255 miliar yang telah dicairkan pembayarannya.
 
Baca Juga: Pemasangan Patok Selesai, Tim Akan Segera Bebaskan Tanah Terdampak Tol Kediri-Tulungagung pada Tahap Kedua
 
Dua kelurahan yang berada di Kecamatan Mojoroto yakni Kelurahan Mojoroto dan Gayam, memang sedang terus menyelesaikan pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR).
 
“Minggu ini kalau sudah ada validasi yang terbit, kami gas lagi. Pembayaran lagi di Kelurahan Mojoroto masih banyak,” ujarnya kepada tim Radar Kediri (JawaPos Grup).
 
Menurutnya, setidaknya butuh waktu dua hingga tiga hari untuk memproses pengajuan pembayaran setelah validasi terbit.
 
Baca Juga: Pematokan Selesai, Pembebasan Tanah Terdampak Tol Kediri - Tulungagung Tahap II Akan Dimulai Pekan Depan
 
Perempuan yang akrab disapa Linda itu pun menyebut, pihaknya menargetkan pembayaran akan dilanjutkan di kelurahan yang seluruhnya merupakan akses ke Bandara Internasional Dhoho.
EDITOR: Nicolaus Ade