JawaPos.com – Cha Eun Woo menjadi sorotan setelah agensinya, Fantagio, mengonfirmasi bahwa sang artis telah mengajukan banding atas penetapan pajak yang sebelumnya telah ia lunasi.
Langkah tersebut ditempuh beberapa bulan setelah pembayaran dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap keputusan otoritas pajak Korea Selatan.
Kasus bermula ketika Cha Eun Woo menjalani pemeriksaan pajak pada tahun lalu. Otoritas Pajak Nasional Korea Selatan kemudian mengeluarkan penetapan pajak tambahan yang nilainya dilaporkan melebihi 20 miliar won.
Pada April 2026, Cha Eun Woo membayar sekitar 13 miliar won sesuai pemberitahuan akhir yang diterimanya, sekaligus menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas kontroversi yang muncul.
Dilansir dari soompi, Fantagio menjelaskan bahwa pengajuan banding bukan berarti menolak kewajiban membayar pajak, melainkan untuk memperoleh penilaian hukum atas penetapan tersebut.
Agensi menyatakan proses sengketa masih berlangsung sehingga belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai substansi perkara.
Cha Eun Woo juga menegaskan bahwa dirinya menghormati prosedur dan hasil pemeriksaan dari otoritas pajak.
Ia memilih melunasi seluruh kewajiban yang ditetapkan guna menghindari kebingungan yang lebih besar di tengah publik, sembari berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum yang masih berjalan.
Hingga kini, belum ada keputusan akhir terkait permohonan banding tersebut. Hasil proses adjudikasi nantinya akan menentukan apakah penetapan pajak yang diterbitkan sebelumnya akan dipertahankan atau mengalami perubahan sesuai dengan putusan hukum yang berlaku.