← Beranda
Taylor Swift Tegaskan Tidak Ingin Terlibat dalam Kasus Blake Lively dan Justin Baldoni
Risma Azzah FatinJumat, 19 September 2025 | 03.22 WIB
Blake Lively dan Taylor Swift (Dok. inkl)

JawaPos.com  Taylor Swift menegaskan tidak ingin terlibat dalam sengketa hukum antara Blake Lively dan Justin Baldoni.

Dilansir dari laman The Mirror pada Kamis (18/9), hakim mendukung sikap Swift dengan keputusan yang memudahkan dirinya terhindar dari kewajiban deposisi. 

Permintaan tim Baldoni untuk memperpanjang proses pengungkapan agar Swift dapat diperiksa ditolak.

Tim hukum Swift menekankan bahwa ia menolak deposisi terkait kasus Lively. Mereka menyatakan Swift hanya akan tersedia pada 20 Oktober 2025 jika dipaksa hadir. Namun, hakim menyebut tidak ada alasan kuat untuk memperpanjang proses tersebut.

Baca Juga: Acara 'Jimmy Kimmel Live!' Resmi Ditangguhkan Tanpa Batas Waktu Usai Komentar Kontroversial Insiden Charlie Kirk

Hakim menilai deposisi seharusnya dapat dilakukan lebih awal dalam proses penemuan yang berlangsung enam bulan.

Tim Baldoni dianggap lamban karena tidak menunjukkan alasan yang sah untuk perpanjangan waktu. Permintaan panggilan pengadilan yang diajukan pada Mei juga sempat ditarik tanpa tindak lanjut.

Dalam dokumen pengadilan, tim Swift mengungkap hanya mendapat pemberitahuan tiga hari sebelum pengajuan terbaru.

Mereka menyoroti kewajiban profesional Swift yang telah dijadwalkan jauh hari. Hakim menilai alasan tim Baldoni tidak cukup meyakinkan.

Album terbaru Swift, The Life of a Showgirl, dijadwalkan rilis pada 3 Oktober 2025. Kegiatan promosi album menjadi bagian dari kesibukan yang membuatnya sulit dijadwalkan untuk deposisi.

Hakim menegaskan tim Baldoni memiliki banyak waktu sebelumnya untuk mengatur pemanggilan resmi.

Blake Lively turut membela Swift dalam proses hukum ini. Pengacara Lively menilai tim Baldoni kurang menghargai privasi dan jadwal Swift yang padat.

Mereka menekankan bahwa permintaan deposisi bisa dilakukan kapan saja selama enam bulan sebelumnya.

Sementara perpanjangan untuk memeriksa Swift ditolak, hakim mengabulkan perpanjangan 10 hari bagi Lively.

Perpanjangan itu diperlukan untuk meninjau dokumen yang terlambat diserahkan oleh pihak Wayfarer. Hakim menilai alasan Lively cukup kuat dan tidak disebabkan kurangnya ketekunan.

Dengan keputusan ini, Swift tetap berada di luar proses hukum yang melibatkan Lively dan Baldoni. Hakim menilai langkah tersebut wajar mengingat jadwal profesional Swift yang padat. Proses hukum kini berlanjut tanpa kehadiran sang bintang pop.

Baca Juga: Lagu Baru Taylor Swift Bertajuk Ruin The Friendship Picu Spekulasi Persahabatan Retak dengan Blake Lively

EDITOR: Candra Mega Sari