JawaPos.com - Penyanyi populer asal Korea Selatan, PSY (Park Jae-sang), tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan polisi Seoul atas dugaan pelanggaran hukum medis terkait penerimaan obat psikotropika melalui perantara.
Kasus ini tengah diselidiki polisi dan menuai kritik dari kalangan medis atas klarifikasi yang dibuat oleh agensi.
Dilansir dari Maeil Business Newspaper pada Kamis (28/8), Seodaemun Police Station di Seoul menyatakan telah menyelidiki PSY atas dugaan melanggar Undang-Undang Medis.
Baca Juga: Lee Jae Wook Tampil di Drama Korea Terbaru Last Summer, Siap Tayang November 2025!
Tuduhan yang muncul ialah PSY menerima resep obat psikotropika menggunakan nama orang lain tanpa melakukan pemeriksaan tatap muka dengan dokter. Polisi mengonfirmasi bahwa mereka telah mengamankan sejumlah data dan sedang mendalami kasus tersebut.
Obat yang dipermasalahkan merupakan jenis Xanax dan Steelnox, psikotropika yang digunakan untuk mengatasi gangguan tidur, kecemasan, serta depresi.
Obat ini hanya boleh diberikan setelah diagnosis dan tatap muka dengan tenaga medis karena memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi.
Seorang dokter yang tidak disebutkan namanya menyoroti kasus ini di media sosial mengkritik penjelasan PSY dan agensinya. Sang dokter menilai istilah proxy prescription yang digunakan tidak sesuai.
"Tindakan menerima resep oleh pihak ketiga, bukan oleh pasien sendiri, disebut proxy prescription. Jika disebut 'bukan proxy' lalu berganti menjadi 'non-face-to-face', itu jelas membingungkan," ujarnya, dikutip dari Maeil Business Newspaper, Kamis (28/8).
Di sisi lain, agensi P Nation mengakui adanya kelalaian dan menyampaikan permintaan maaf.
"Fakta bahwa kami menerima obat resep berupa obat tidur merupakan sebuah kesalahan dan kelalaian. Kami mohon maaf," ungkap pihak agensi.
Pihak agensi menegaskan PSY memang didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat sesuai dosis dokter. Namun, agensi juga mengakui ada kasus di mana obat diterima pihak ketiga, sehingga menjadi fokus penyelidikan polisi.
"PSY telah didiagnosis mengalami gangguan tidur kronis dan mengonsumsi obat tidur sesuai resep dari tenaga medis. Ia telah diberikan dosis yang sesuai di bawah arahan tenaga medis dan tidak ada resep lewat perantara," tambah pihak agensi.
Sementara itu, dokter yang meresepkan obat membantah tuduhan bahwa PSY tidak pernah ditangani secara langsung.
"Saya melakukan perawatan secara tatap muka," tegas dokter yang meresepkan obat dikutip dari Maeil Business Newspaper.
Pernyataan itu masih dipertanyakan dalam proses pemeriksaan. Kasus PSY menyoroti seriusnya aturan penggunaan obat psikotropika di Korea Selatan. Meski statusnya saat ini baru sebatas diperiksa dalam penyelidikan, publik menunggu perkembangan lanjutan apakah tuduhan ini akan berujung pada proses hukum lebih jauh.
Baca Juga: Taylor Swift dan Travis Kelce Tunangan, Kabar Bahagia Ini Langsung Trending dan Jadi Sorotan Dunia