JawaPos.com-Razman Arif Nasution selaku kuasa hukum Vadel Badjideh menyampaikan keterangan terkait agenda pemeriksaan terhadap kliennya pada Jumat (27/9) besok atas kasus pencabulan dan aborsi dengan korban anak Nikita Mirzani bernama Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
Baca Juga: Kapolri Sigit Dorong Inovasi dan Kedekatan Polantas dengan Masyarakat di HUT Lalu Lintas Bhayangkara
Dalam video diunggah di akun Instagram resminya, Razman menyampaikan bahwa Vadel Badjideh akan menghadapi laporan Nikita Mirzani dengan baik. Oleh sebab itu, Vadel pun akan kooperatif.
"Prinsipnya, Vadel siap hadir," ujar Razman Arif Nasution dengan cukup lantang.
Dia pun mengungkapkan kondisi kesehatan Vadel Badjideh jelang pemanggilannya ke hadapan penyidik pada Jumat besok.
"Vadel sehat, keluarganya sehat,tim kami juga solid," tegas Razman yang juga sempat menjadi kuasa hukum Iqlima Kim itu.
Razman menegaskan bahwa Vadel dan tim kuasa hukum akan berjuang keras untuk membuktikan bahwa Vadel tidak melakukan perbuatan sebagaimana tertera dalam laporan Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024 terkait dugaan pencabulan dan menyuruh untuk melakukan aborsi, dengan korban bernama Lolly
Dalam laporannya tersebut, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh dengan pasal berlapis. Yaitu pasal terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga KUHP.
Dalam kasus ini, Vadel Badjideh terancam hukuman 5 tahun sampai 15 tahun penjara. (*)