← Beranda
Jasa Raharja Tunda Serahkan Santunan 7 Korban Lion Air, Ini Alasannya
Mohamad Nur Asikin• Kamis, 22 November 2018 | 14.30 WIB
Photo

JawaPos.com - PT Jasa Raharja (Persero) telah menyerahkan santunan kepada korban Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Senin (29/10) lalu. Dari 107 korban yang sudah teridentifikasi oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri, ada 7 korban yang belum menerima santunan.


Direktur Utama Jasa Raharja Budi Raharjo menuturkan alasan belum cairnya santunan kepada 7 korban bermacam-macam. Pertama, ada dua korban yang mempunyai istri lebih dari satu. Menjadi sulit bagi Jasa Raharja sebab masing-masing istri memiliki bukti sah ahli waris.


"Ada dua korban yang mempunyai istri lebih dari satu. Karena semuanya punya bukti. Sehingga kami masih tunggu," kata Budi di kantornya, Rabu (21/11).


Kedua, ada empat orang korban yang keluarganya masih belum ikhlas untuk menerima santunan. Dengan begitu, pihak Jasa Raharja tidak bisa memaksa dan masih menunggu.


Ketiga, ada satu korban yang ahli warisnya masih berada di lapas. Sehingga proses penyerahan santunan belum dapat terlaksana. Selanjutnya, kata Budi, jika ada korban yang terdaftar dalam manifes penumpang namun tak teridentifikasi. Maka santunannya tetap akan diserahkan.


Ia mengaku sudah tidak ada masalah dalam hal pemberkasan. Semuanya sudah lengkap akan segera diproses. Begitu juga dengan warga negara Itali serta pilot yang merupakan warga negara India. Semuanya mendapatkan santunan dengan besaran yang sama sesuai dengan regulasi.


"Kami tak ada masalah karena sudah diketahui semua. Dan akan segera kami selesaikan insha Allah tak ada masalah," tuturnya.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin