JawaPos.com - Seratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Jabodetabek-Banten menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana Negara, Medan Merdeka, Jakarta Pusat. Aksi itu digelar siang tadi.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, aksi itu dibubarkan karena memang tengah masa tenang jelang pilkada. "Kemudian ada sekelompok elemen mahasiswa tadi siang lakukan unjuk rasa, ya kena Pasal 15," terang Argo, Selasa (14/2).
Sengaja dibubarkan kata Argo, karena unjuk rasa itu tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke polisi. "Kami bubarkan karena tidak ada pemberitahuan dari polisi dan mengganggu ketertiban di masa tenang pilkada," tegas dia.
Saat itu juga menurut Argo, ketika dibubarkan, massa ada yang enggan bubar. "Kemudian ada yang ngeyel, kami tahan. Ada empat orang," ucap dia.
Penahanan sementara dilakukan karena massa itu tetap berorasi padahal sudah dilarang. "Kami bawa ke Polda Metro pakai mobil Jatanras, bukan kopaja," tambah mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.
Dia juga membantah dalam penahanan itu bila ada kekerasan. Menurut dia, hal itu tidak benar. "Sudah kami mintai keterangan dan dipulangkan," tutupnya. (elf/JPG)