JawaPos.com - Saat ini media sosial dipenuhi oleh munculnya berita bohong atau hoax. Masyarakat juga tidak mengetahui mana berita yang benar dan tidak. Untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana akan menerbitkan fatwa haram mengenai keberadaan hoax.
Sekretaris Jenderal MUI, Anwar Abbas mengaku, saat ini jajarannya sedang membahas mengenai fatwa tersebut. Karena berita hoax sering kali membuat gaduh suasana. "Kita akan adanya fatwa tentang media sosial," ujar Anwar saat dikonfirmasi, Jumat (3/2).
Pria kelahiran Sumatera Barat tersebut menambahkan, pihaknya berjanji akan secepat mungkin menyelesaikan pembahasan tersebut. Mengingat saat ini sudah banyak berita-berita hoax di media sosial. "Ya semestinya (sekarang), tapi kan nggak bisa cepat-cepat. Karena fatwa perlu proses," katanya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menegaskan, pemerintah berencana membuat Badan Cyber Nasional. Ini dibentuk untuk menangkal adanya berita bohong atau hoax di media sosial yang saat ini sedang marak dan sangat meresahkan.
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) menambahkan, keberadaan berita hoax harus segera ditangkal atau diredam karena berpotensi mengancam kedaulatan bangsa. Masyarakat bisa termakan informasi pada berita-berita bohong. (cr2/JPG)