← Beranda
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
Abdul RahmanSenin, 9 Maret 2026 | 18.14 WIB
Ilustrasi zakat fitrah (Dok. baznascirebonkab.or.id)

 

JawaPos.com - Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimah yang mampu untuk ditunaikan pada bulan suci Ramadhan. Zakat fitrah sangat dianjurkan dikeluarkan menjelang Hari Raya Idul Fitri hingga sebelum pelaksanaan shalat Ied.

Zakat fitrah memiliki tujuan untuk menyucikan jiwa sekaligus menyempurnakan ibadah puasa yang dilaksanakan selama satu bulan penuh di bulan Ramadhan. 

Salah satu hal penting diperhatikan dalam pelaksanaan sakat fitrah adalah niat sebelum mengeluarkannya.

Dalam Islam, niat menjadi bagian penting dari setiap ibadah. Niat menandakan bahwa seorang muslim dan muslimah benar-benar menjalankan ibadah karena Allah. 

Baca Juga: Kultum Hari Ini, Kamis (5/3), tentang Keutamaan Shalat Tahajud di Bulan Ramadhan

Hal ini juga sejalan dengan hadis Muhammad yang pada substansinya menyatakan bahwa setiap amal perbuatan tergantung pada niatnya.

Dengan memahami niat zakat fitrah, umat Islam diharapkan dapat menunaikan kewajiban ini dengan baik dan benar. 

Berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya untuk diri sendiri.

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَفْسِي فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diri saya sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.”

Selain untuk diri sendiri, seorang muslim juga dapat membayarkan zakat fitrah untuk semua anggota keluarga yang menjadi tanggungannya. Seperti mengeluarkan zakat fitrah untuk anak atau istri. 

Berikut bacaan niat zakat fitrah untuk keluarga lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya.

Arab:

نَوَيْتُ أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ جَمِيعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَتُهُمْ فَرْضًا لِلَّهِ تَعَالَى

Latin:

Nawaitu an ukhrija zakatal fitri 'an jami'i ma yalzamuni nafaqotuhum fardhan lillahi ta'ala.

Artinya:

“Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk seluruh orang yang menjadi tanggungan saya, fardu karena Allah Ta'ala.”

Zakat fitrah biasanya dibayarkan dalam bentuk makanan pokok seperti beras dengan takaran sekitar 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang. Di beberapa tempat, zakat fitrah juga bisa dibayarkan dalam bentuk uang senilai dengan harga makanan pokok di wilayah tersebut.

Selain membantu masyarakat yang membutuhkan, zakat fitrah juga menjadi sarana untuk membersihkan diri dari kekurangan selama menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

EDITOR: Abdul Rahman