← Beranda
Sudah Berusia 81 Tahun, Berikut Sejarah Panjang Terbentuknya TNI Sejak Masa Penjajahan
Syahrul Yunizar• Senin, 5 Oktober 2026 | 13.30 WIB
Sejumlah prajurit TNI gabungan saat mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 TNI.

 

JawaPos.com - Hari ini (5/10) TNI merayakan HUT ke-81. Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto, agenda tersebut berlangsung sederhana di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Sebagai institusi militer, TNI punya riwayat panjang dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. 

Merujuk laman resmi Mabes TNI, organisasi dengan nama lengkap Tentara Nasional Indonesia itu berperan besar sejak pra kemerdekaan sampai pasca kemerdekaan. TNI yang lahir dari Badan Keamanan Rakyat atau BKR turut serta mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. 

”TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, diubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI),” demikian penjelasan Mabes TNI. 

Sejalan dengan berbagai misi pertempuran yang dilaksanakan oleh TRI, organisasi untuk institusi militer Indonesia terus dimatangkan. TRI dilebur oleh Presiden Soekarno dengan sejumlah badan-badan perjuangan rakyat dalam satu kesatuan bernama TNI. 

Baca Juga: Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka OTT Perumdam Bengkayang, BPK Kalbar Masih Menunggu

Peran TNI dalam peperangan pasca kemerdekaan sangat besar. TNI menjadi tentara rakyat, tentara revolusi, dan tentara nasional. Dengan membawa semangat Perang Rakyat Semesta, TNI bersama masyarakat serta sumber daya nasional dikerahkan untuk menghadapi beberapa agresi. 

”Dengan demikian, integritas dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dapat dipertahankan oleh kekuatan TNI bersama rakyat,” lanjut Mabes TNI.

Sesuai dengan keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB), akhir 1949 dibentuk Republik Indonesia Serikat (RIS). Sejalan dengan itu, dibentuk pula Angkatan Perang RIS (APRIS) yang merupakan gabungan TNI dan KNIL dengan TNI sebagai intinya. 

Agustus 1950 RIS dibubarkan dan Indonesia kembali ke bentuk Negara kesatuan. APRIS pun berganti nama menjadi Angkatan Perang RI (APRI). Sistem demokrasi parlementer yang dianut pemerintah pada periode 1950-1959, mempengaruhi kehidupan TNI. 


Upaya menyatukan organisasi angkatan perang dan Kepolisian Negara menjadi organisasi Angkatan Bersenjata Republika Indonesia (ABRI) pada tahun 1962, ungkap Mabes TNI, merupakan bagian penting dari sejarah TNI pada dekade 1960-an.

Namun setelah melalui perjalanan panjang, peran, fungsi dan tugas TNI  berubah mengikuti Undang-Undang (UU) Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Organisasi militer dipisahkan dengan organisasi kepolisian. Sejak saat itu, TNI berfokus menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara.


”TNI sebagai alat pertahanan negara, berfungsi sebagai penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negeri terhadap kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa,” jelas Mabes TNI. 

Baca Juga: idEA Sebut Pungutan PPh 22 Marketplace Tak Berdampak Langsung ke Konsumen

Pada 2025 lalu, UU TNI direvisi. Kini TNI melaksanakan tugas berdasar UUD 1945 dan UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI. Tugas TNI tetap menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara. Baik lewat OMP maupun OMSP. Namun, TNI juga mengambil peran dalam membangun bangsa Indonesia sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Saat ini, TNI dipimpin oleh seorang jenderal bintang empat dari Angkatan Darat. Yakni Jenderal TNI Agus Subiyanto. Selain itu, TNI memiliki seorang wakil panglima TNI serta 3 kepala staf. Masing-masing dari TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Sehingga. total ada 5 jenderal bintang empat di tubuh TNI.

EDITOR: Sabik Aji Taufan