← Beranda
Wamenhaj Dahnil Sikapi Penangkapan 3 WNI di Arab Saudi, Minta Polri Perkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal
Muhammad RidwanJumat, 1 Mei 2026 | 05.20 WIB
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak saat menutup Rakernas Haji di Tangerang, Jumat (10/4). (Istimewa)

JawaPos.com - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyikapi penangkapan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga melakukan penipuan penyebaran iklan layanan haji ilegal di media sosial. Bahkan, dua dari tiga WNI yang ditangkap diduga tengah mengenakan seragam petugas haji Indonesia.

Dahnil meminta aparat kepolisian dapat memperkuat Satgas Pencegahan Haji Ilegal. Satgas tersebut melibatkan unsur Polri, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kemenhaj untuk mengawasi, mencegah, sekaligus menindak praktik penipuan dan keberangkatan haji ilegal yang marak menjelang puncak musim haji 1447 H/2026 M.

"Ada tiga WNI yang ditangkap di Saudi dengan modus penipuan dan iklan haji palsu. Pemerintah terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan aparat Saudi terkait proses hukum maupun pendampingannya," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (30/4).

Baca Juga: Tak Lagi Jual Tiket Offline, Ini Cara Mudah Beli Tiket Kapal Lewat PELNI Mobile

Ia menegaskan, pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah preventif agar masyarakat tidak menjadi korban modus keberangkatan haji non-prosedural.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola penyelenggaraan haji, lanjut Dahnil, pemerintah juga bersepakat menambah keterlibatan unsur Polri dalam operasional haji di Arab Saudi.

“Kami bersepakat akan ada tambahan personel Polri di Saudi untuk mendukung tata kelola, pengamanan, serta kenyamanan jemaah Indonesia. Ke depan, struktur Amirul Hajj juga akan melibatkan unsur Polri,” tegasnya.

Sementara, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan Polri akan terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran informasi dalam penanganan kasus haji ilegal, baik di dalam negeri maupun bersama aparat keamanan Arab Saudi.

“Satgas Haji fokus pada pencegahan sekaligus penegakan hukum. Kami melihat ada pelaku yang berulang bahkan residivis, sehingga langkah hukum harus dilakukan secara tegas,” ujar Dedi.

Menurutnya, laporan masyarakat terkait dugaan penipuan haji menunjukkan tren signifikan. Sejumlah kasus telah diselesaikan, sementara lainnya masih dalam proses penanganan hukum.

“Ada yang dapat diselesaikan melalui mediasi, tetapi jika gagal maka proses hukum akan berjalan agar menimbulkan efek jera,” ungkapnya.

Dedi menyatakan Polri juga terus membangun komunikasi intensif dengan kepolisian Arab Saudi, terkait penanganan persoalan hukum yang melibatkan WNI selama musim haji berlangsung.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran haji non-prosedural yang marak beredar di media sosial maupun platform digital.

"Masyarakat diminta memastikan visa dan penyelenggara perjalanan yang digunakan sesuai ketentuan resmi pemerintah Indonesia dan Arab Saudi demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji," pungkasnya.

EDITOR: Nurul Adriyana Salbiah