← Beranda
IGRS Disorot Gamer: Bikin Ribut Salah Rating di Steam hingga Ancaman Sensor
Rian AlfiantoSenin, 6 April 2026 | 18.01 WIB
Ilustrasi rating game di platform distribusi game, Steam. (Istimewa).

JawaPos.com - Penerapan Indonesia Game Rating System (IGRS) yang mulai diwajibkan pada 2026 memicu gelombang kritik di kalangan gamer Indonesia. Topik tersebut baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial, khususnya X dan Facebook komunitas gamer.

Alih-alih menjadi sistem perlindungan yang jelas dan edukatif, implementasi awalnya, terutama di platform Steam, dinilai kacau balau. Tidak konsisten, dan berpotensi membatasi akses terhadap game global.

Di media sosial, diskusi soal IGRS berkembang dengan sangat cepat. Banyak pemain hingga pengembang game mempertanyakan kesiapan sistem ini, terutama setelah muncul berbagai contoh rating yang dinilai tidak masuk akal.

Sistem Resmi, Implementasi Dipertanyakan
IGRS merupakan standar klasifikasi usia game yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sistem ini bertujuan memberikan panduan kepada pemain dan orang tua melalui kategori usia:

- IGRS 3+ (hijau)
- IGRS 7+ (hijau)
- IGRS 13+ (biru)
- IGRS 15+ (biru)
- IGRS 18+ (merah)

Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan label Refused Classification (RC) bagi game yang dianggap tidak layak edar di Indonesia.

Baca Juga: Komdigi Bongkar Rating Gim di Steam, Ternyata Bukan Klasifikasi Resmi IGRS

Buat yang belum tahu, secara regulasi, aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 2 Tahun 2024. Semua game yang beredar di Indonesia wajib mengikuti klasifikasi tersebut.

Namun, di lapangan, implementasi awal justru memperlihatkan berbagai kejanggalan.

Kontroversi mencuat setelah penerapan IGRS di Steam pada awal April. Gamer menemukan banyak game yang mendapatkan klasifikasi usia yang tidak sesuai dengan kontennya.

Kasus yang paling ramai dibahas adalah Upin & Ipin Universe, game berbasis serial anak-anak yang justru diberi label IGRS 18+. Padahal di pasar global, game ini dikategorikan untuk semua umur.

Sebaliknya, game battle royale seperti PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) justru mendapatkan rating IGRS 3+, meskipun dikenal mengandung unsur kekerasan dan kompetisi intens.

Tidak hanya itu, inkonsistensi juga terlihat pada game berbasis online. Beberapa judul balap seperti iRacing, SnowRunner, dan CarX Drift Online diberi rating 18+ hanya karena fitur interaksi daring, sementara game serupa lainnya tetap mendapat rating rendah.

Fenomena ini memicu anggapan bahwa sistem klasifikasi masih belum matang dan berpotensi menyesatkan pengguna.

Kekhawatiran Sensor dan Akses Game Global
Lebih dari sekadar salah rating, gamer juga mengkhawatirkan potensi penggunaan IGRS sebagai alat sensor. Game dengan konten sensitif seperti kekerasan, perjudian, atau unsur seksual dikhawatirkan tidak hanya diberi batasan usia, tetapi juga berujung pada pembatasan distribusi, bahkan pemblokiran.

Kekhawatiran ini semakin menguat setelah muncul laporan bahwa beberapa game mendapat label tidak layak edar (RC), meski masih tersedia di platform global.

Jika diterapkan secara ketat tanpa transparansi, kebijakan ini dinilai bisa membatasi kebebasan pemain Indonesia dalam mengakses game internasional.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kementerian Komunikasi dan Digital akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Pemerintah menegaskan bahwa rating IGRS yang saat ini muncul di Steam belum final.
Banyak di antaranya masih berasal dari sistem klasifikasi mandiri pengembang dan belum melalui proses verifikasi pemerintah.

“Tampilan rating IGRS pada beberapa game di Steam saat ini belum mencerminkan rating resmi yang telah diverifikasi,” jelas Komdigi melalui keterangannya.

Pemerintah juga berencana memanggil Valve Corporation, perusahaan di balik Steam, untuk membahas mekanisme implementasi, pengawasan, serta penyesuaian sistem ke depan.

Hingga saat ini, pembicaraan mengenai IGRS di kalangan gamers masih ramai. Banyak dari mereka mempertanyakan relevansi dan akurasi rating yang berantakan.

EDITOR: Mohamad Nur Asikin