← Beranda
Tembus Rp 8,05 Triliun, Transaksi QRIS Antarnegara Terhubung dengan 6 Negara
Djati Waluyo• Minggu, 27 September 2026 | 23.09 WIB
Ilustrasi Penggunaan QRIS. (Dok. BCA)

 

 

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) mencatat penggunaan QRIS Antarnegara oleh wisatawan mancanegara di Indonesia sejak diluncurkan pada 2022 hingga Agustus 2026, tercatat 17,8 juta transaksi inbound dengan nilai mencapai Rp 6,20 triliun.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan, perkembangan QRIS Antarnegara menjadi bagian penting dalam memperkuat konektivitas sistem pembayaran Indonesia dengan dunia internasional.

“Perluasan QRIS Antarnegara penting untuk memperkuat konektivitas sistem pembayaran yang menghubungkan ekonomi Indonesia dengan dunia,” ujar Filianingsih dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (27/9).

Bank Indonesia mencatat hingga Agustus 2026, QRIS Antarnegara telah terhubung dengan enam negara. Konektivitas tersebut dinilai memberikan manfaat terhadap aktivitas pariwisata, perdagangan, perluasan akses pasar bagi UMKM, hingga inklusi keuangan.

Menurutnya, peningkatan transaksi wisatawan mancanegara melalui QRIS Antarnegara juga berpotensi mendukung penerimaan devisa dari sektor pariwisata.

Selain transaksi inbound, BI mencatat sekitar 5 juta transaksi outbound yang dilakukan masyarakat Indonesia di luar negeri dengan nilai Rp 1,85 triliun. Dengan demikian, total transaksi QRIS Antarnegara sejak 2022 hingga Agustus 2026 mencapai sekitar Rp 8,05 triliun.

Filianingsih menekankan, perluasan konektivitas pembayaran lintas negara membutuhkan kolaborasi antara regulator, industri, pelaku usaha, asosiasi, dan masyarakat.

“Technology sets the pace. Collaboration sets the direction,” ujarnya.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas A.M. Djiwandono, menyatakan bahwa perluasan konektivitas tidak cukup dilakukan dengan menghubungkan teknologi antarnegara. Perbedaan regulasi, model bisnis, proses operasional, dan karakteristik pasar menuntut penyelarasan praktik terbaik antara negara-negara mitra.

“Karena itu, tiga fondasi perlu diperkuat, yakni tata kelola yang jelas, termasuk pelindungan konsumen dan pengawasan; proses bisnis yang efisien; serta teknologi yang interoperabel dan berdaya tahan terhadap risiko operasional maupun siber," ujar Thomas.

Menurutnya, ketiga fondasi tersebut merupakan prasyarat agar konektivitas pembayaran memberikan manfaat ekonomi yang nyata sekaligus menjaga keandalan ekosistem ekonomi dan keuangan digital antarnegara.

 

EDITOR: Kuswandi