← Beranda
BI Tahan Suku Bunga Acuan 5,75 Persen, Ini Alasannya
Djati Waluyo• Rabu, 23 September 2026 | 23.31 WIB
Ilustrasi Bank Indonesia (JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil daam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan pada 22-23 September 2026.

Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan keputusan menahan suku bunga dilakukan sejalan dengan langkah bank sentral dalam menjaga stabilitas rupiah.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 22-23 September 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen," ujar Destry dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (23/9).

Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, an suku bunga Lending Facility sebesar 6,50 persen.

Destry menyebit, keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca Juga: Gubes UINSA Pastikan Pengunduran Diri Rektor Prof. Akh Muzakki

"Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas (PUVA)," ujarnya.

Lanjutnya, untuk kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat guna meningkatkan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.

Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan