JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, mengatakan pemerintah akan memberikan restitusi pajak bagi wajib pajak selama pengembalian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Suahasil menegaskan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjalankan manajemen restitusi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
“Saya mengerti bahwa ada beberapa pertanyaan mengenai manajemen restitusi. Saya ingin sampaikan, manajemen restitusi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa edisi September 2026 di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (18/9).
Suahasil mengatakan, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Agustus 2026 menunjukkan penerimaan negara tumbuh 25,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Baca Juga: Percikan Las Sebabkan Kebakaran Hebat di Pabrik Sepatu Mojokerto
Pertumbuhan penerimaan negara hingga 31 Agustus tersebut salah satunya disumbang oleh penerimaan pajak yang tumbuh sebesar 24,1 persen yoy.
Menurutnya, di tengah pertumbuhan penerimaan tersebut, pemerintah tetap meminta kepatuhan dari seluruh pelaku ekonomi dalam mengajukan restitusi pajak.
“Teman-teman di Direktorat Jenderal Pajak menjalankan manajemen restitusi tersebut sesuai ketentuan. Namun kepatuhan memang kita minta,” ujarnya.
Ia mengatakan, restitusi akan diberikan apabila pengembalian pajak tersebut memang menjadi hak wajib pajak dan telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Kita minta kepatuhan dari seluruh pelaku ekonomi supaya betul-betul menggunakan restitusi itu sesuai dengan aturannya yang ada. Kalau merupakan hak dari pelaku usaha, pasti akan diberikan,” ucapnya.
Suahasil juga mengaku telah meminta Direktur Jenderal Pajak untuk memperkuat pengelolaan restitusi, termasuk dalam hal komunikasi kepada wajib pajak mengenai mekanisme restitusi yang dijalankan pemerintah.
“Dan ini saya sudah sampaikan kepada Dirjen Pajak supaya dilakukan penanganan manajemen restitusi, termasuk komunikasi atas manajemen restitusi yang kita jalankan,” pungkasnya.