JawaPos.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan pemerintah tengah menyiapkan skema yang mendorong setiap warga negara Indonesia yang menginjak usia 17 tahun untuk memiliki rekening.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah tengah mempertimbangkan sinkronisasi dengan data kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri).
"Nah, tentu dengan data yang dimiliki oleh Kementerian Dalam Negeri melalui dukcapil itu diharapkan pada saat warga negara mencapai usia 17 tahun maka dia akan memperoleh KTP plus nomor rekening," ujar Airlangga kepada wartawan, dikutip Rabu (9/9).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan memberikan dana awal untuk mengisi rekening tersebut sebesar Rp 50.000 per orang. Dana tersebut akan langsung masuk ke rekening masing-masing warga negara yang telah mencapai usia 17 tahun.
Menurutnya, saldo awal tersebut nantinya tidak boleh dikenakan potongan oleh perbankan, termasuk biaya administrasi. Hal ini untuk memastikan dana yang diberikan pemerintah dapat diterima secara utuh oleh masyarakat.
"Dan selain rekening koran itu pemerintah tentu akan memberikan biaya untuk mengisi rekening itu di angka Rp 50.000 per orang. Jadi langsung rekeningnya terisi dan rekening terisi itu tidak boleh dipotong oleh perbankan," ujarnya.
Ia menegaskan, perbankan tidak boleh mengambil saldo tersebut melalui berbagai biaya yang dibebankan kepada pemilik rekening.
"Jadi, artinya perbankan nggak boleh, kita kan kalau taruh rekening ada biaya-biaya disedotin terus," ucapnya.
Lanjutnya, untuk memperluas jangkauan kepemilikan rekening bank, dukcapil akan dipadupadankan dengan sistem Bank Indonesia, terutama untuk sistem pembayaran dan gateway system-nya termasuk QRIS.
"Dan tentu dari nomor rekening itu mempunyai kemampuan yang untuk bisa dilakukan pembayaran atau payment system dan ini berkolaborasi juga dengan payment gateway yang ada di Bank Indonesia yaitu dengan QRIS," ujar Airlangga.
Dia menambahkan, Presiden juga meminta Dewan Nasional Keuangan Inklusif, termasuk di dalamnya Bank Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), guna mempersiapkan aspek teknis dari program tersebut.
Selain untuk meningkatkan inklusi keuangan nasional, rencana pembuatan rekening massal ini juga ditargetkan untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) tunai.
"Karena ini nanti akan didorong untuk berbagai program pemerintah, termasuk bansos," ungkapnya.