← Beranda
Defisit APBN Perlu Naik hingga 7 Persen, Ekonomi Ingatkan Pemerintah Tidak Lakukan Intervensi Berlebihan
Nanda PrayogaJumat, 31 Juli 2026 | 13.00 WIB
Diskusi Economic Frontline 2026 bertajuk The Impact of Growing State Capitalism Toward Fiscal Policy and Energy Transition, Rabu (29/7). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai perlu lebih fleksibel apabila Indonesia ingin memperkuat peran negara dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu usulan yang muncul adalah memperlebar defisit hingga kisaran 6–7 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pandangan tersebut disampaikan Senior Economist Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, dalam diskusi Economic Frontline 2026 bertajuk The Impact of Growing State Capitalism Toward Fiscal Policy and Energy Transition, Rabu (29/7).

Fakhrul mengatakan perdebatan mengenai siapa yang seharusnya menjadi motor utama perekonomian, negara atau sektor swasta, bukanlah isu baru. Menurutnya, perdebatan tersebut telah berlangsung selama ratusan tahun dan terus berubah mengikuti kondisi ekonomi dunia.

Ia menjelaskan, setelah Perang Dunia II hingga sekitar dekade 1980-an, banyak negara memberikan peran yang besar kepada pemerintah dalam menggerakkan perekonomian. Kondisi tersebut kemudian bergeser ketika kebijakan ekonomi berbasis pasar semakin dominan pada era Presiden Amerika Serikat Ronald Reagan dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher.

Baca Juga: Dituntut 8 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Satelit, Eks Pejabat Kemhan: Sangat Zalim Menyalahkan Saya

Menurut Fakhrul, dominasi sektor swasta semakin menguat pada periode 1980-an hingga sekitar 2020. Salah satu pendorongnya adalah lahirnya Washington Consensus yang menekankan liberalisasi perdagangan, privatisasi, serta stabilitas ekonomi makro sebagai fondasi pembangunan.

Dalam konteks Indonesia, ia menilai peran negara ikut melemah setelah reformasi 1998. Karena itu, di tengah ketidakpastian ekonomi dan geopolitik global saat ini, ia memandang sudah waktunya negara kembali mengambil peran yang lebih besar melalui pendekatan state capitalism.

"Sudah saatnya state capitalism muncul di Indonesia. Namun, yang menjadi konsennya, bagaimana agar negara meningkatkan kapasitasnya. Setuju jika defisit anggaran bisa sampai 6-7 persen dari Produk Domestik Bruto,” kata Fakhrul.

Meski demikian, usulan memperluas ruang defisit mendapat pandangan berbeda dari ekonom lainnya. Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal.

Ia mengungkapkan kajian CELIOS pada 2024 terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyarankan agar program tersebut difokuskan kepada sekitar 50 persen anak-anak yang benar-benar membutuhkan. Menurutnya, langkah itu dapat membantu menjaga beban fiskal sehingga defisit anggaran tetap berada di bawah 3 persen terhadap PDB.

Sementara itu, Peneliti Senior LPEM FEB Universitas Indonesia, Vid Adrison, menilai kehadiran pemerintah memang dibutuhkan untuk menciptakan keadilan dan meningkatkan efisiensi. Namun, ia mengingatkan agar intervensi negara tidak dilakukan secara berlebihan.

“Saya pakai analogi makanan, kehadiran pemerintah seperti garam. Tidak boleh terlampau banyak. Ada kadar tertentu. Ekonomi seperti itu, intervensi pemerintah yang terlalu berlebihan, itu sama seperti makanan yang terlampau asin,” ungkapnya.

Baca Juga: Drone Misterius Serang Kapal LNG di Mesir, Pelabuhan Strategis Terbakar, Trump Langsung Singgung Iran

Di sisi lain, Direktur Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menilai tantangan utama dalam memperbesar peran negara adalah keterbatasan ruang fiskal. Menurutnya, apabila pemerintah ingin menjalankan kebijakan state capitalism yang lebih luas, maka kapasitas fiskal juga harus diperkuat.

Karena itu, ia mengusulkan peningkatan penerimaan negara melalui optimalisasi pajak, terutama kepada kelompok yang memiliki akumulasi kekayaan besar, serta memperbaiki pengelolaan sumber daya alam.

“Dengan meningkatkan kapasitas negara maka akan bisa menjalankan state capitalism yang lebih besar,” terangnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan