← Beranda
OJK Tutup 8 BPR sepanjang 2026, Terbaru PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten
Djati WaluyoMinggu, 28 Juni 2026 | 04.59 WIB
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Istimewa)

 

JawaPos.com - Otoritas Jada Keuangan (OJK) telah mencabut izin 8 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bermasalah dan tidak sehat sepanjang tahun 2026. Terbaru, Ceper Permata Artha yang berkantor pusat di Jalan Raya Klaten-Solo Km 8,4, Besole, Kecamatan Ceper, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pencabutan izin tersebut ditetapkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-111/D.03/2026 tertanggal 25 Juni 2026.

"Pencabutan izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus memperkuat industri perbankan serta menjaga kepercayaan masyarakat," tulis OJK, Jumat (26/6/2026).

Adapun delapan BPR yang dicabut izin usahanya sejak Januari hingga juni 2026 tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Sumatra Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, hingga Jawa Tengah.

BPR pertama yang dicabut izin usahanya pada tahun ini adalah PT BPR Suliki Gunung Mas di Sumatra Barat pada 7 Januari 2026. Selanjutnya, OJK mencabut izin PT BPR Prima Master Bank di Surabaya, Jawa Timur, pada 27 Januari 2026.

Pada Februari 2026, pencabutan izin dilakukan terhadap Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat, pada 9 Februari, serta PT BPR Kamadana di Bangli, Bali, pada 18 Februari.

Memasuki Maret 2026, dua BPR kembali kehilangan izin operasional, yakni PT BPR Koperindo Jaya di Jakarta Pusat pada 9 Maret dan PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, pada 31 Maret.

Sementara itu, pada April 2026, OJK mencabut izin PT BPR Sungai Rumbai yang berlokasi di Sumatra Barat pada 7 April. Adapun pencabutan izin terbaru dilakukan terhadap PT BPR Ceper Permata Artha di Klaten, Jawa Tengah, pada 25 Juni 2026.

Berikut daftar delapan BPR yang dicabut izin usahanya sepanjang semester I 2026:

  1. PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat (7 Januari 2026)
  2. PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur (27 Januari 2026)
  3. Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat (9 Februari 2026)
  4. PT BPR Kamadana, Bangli, Bali (18 Februari 2026)
  5. PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta (9 Maret 2026)
  6. PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat (31 Maret 2026)
  7. PT BPR Sungai Rumbai, Sumatra Barat (7 April 2026)
  8. PT BPR Ceper Permata Artha, Klaten, Jawa Tengah (25 Juni 2026)
EDITOR: Estu Suryowati