← Beranda
Cegah Turun Status ke Frontier Market, Analis Dorong OJK-BEI segera Lakukan Reformasi
Djati WaluyoKamis, 25 Juni 2026 | 01.55 WIB
Karyawan berada di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mendorong pemerintah dan stakeholder pasar saham Indonesia harus segera mendorong perbaikan sesuai dengan masukan Morgan Stanley Capital International (MSCI).

Sebagaimana diketahui, MSCI 2026 Market Classification Review menetapkan Indonesia tetap berada pada kategori Emerging Market dengan sejumlah catatan. Namun posisi Indonesia bisa turun menjadi Frontier Market pada November jika pemerintah maupun stakeholder pasar saham Indonesia tidak melakukan perubahan.

Nafan mengatakan, untuk menjaga agar posisi pasar saham Indonesia tetap berada di Emerging Market perlu dilakukan reformasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jadi, itu OJK dan bursa efek Indonesia harus mengambil langkah strategis dan taktis, seperti pengetatan aturan free float, itu penting lah ya, harus dilakukan terus menerus," ujar Nafan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (24/6).

Nafan mengatakan, untuk menjaga kondisi pasar saham Indonesia juga diperlukan audit untuk memastikan transparansi kepemilikan saham. Untuk itu, otoritas perlu melakukan penelusuran lebih dalam terkait dengan ultimate beneficial ownership.

"Otoritas perlu melakukan penelusuran lebih dalam, terkait dengan ultimate beneficial ownership, untuk mengikis isu high shareholder concentration pada saham-saham yang pergerakannya itu tidak wajar, atau terlalu terkonsentrasi," ujarnya.

Lanjutnya, OJK dan BEI juga harus melakukan strategi standarisasi arus informasi. Nafan mengatakan, kedua stakeholder tersebut harus mengatur agar arus informasi harus real time dan memastikan emiten memiliki laporan dalam dua bahasa.

"Arus informasi, harus real time, jadi seluruh emiten itu harus memiliki dua bahasa, Indonesia dan Inggris. dan juga harus real time, harus informasi, itu seperti peningkatan standar," ungkapnya.

Nafan melanjutkan, untuk menjaga posisi Indonesia OJK dan BEI juga harus melakukan komunikasi aktif dengan MSCI. Adapun, salah satu yang perlu dilakukan adalah dengan memaparkan roadmap dengan perbaikan regulasi pasar modal Tanah Air.

"Khususnya sebelum tengkat November 2026, agar supaya bisa memastikan bahwa status emerging market Indonesia tetap aman dan kredibilitas pasar kita pulih di mata dunia internasional," ujarnya.

EDITOR: Estu Suryowati