JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan pemerintah tidak akan mempermasalahkan sumber dana dalam transaksi Patriot Bond dan Merah Putih Bond.
Purbaya mengatakan, dana yang masuk dari surat utang akan dikelola untuk menggerakan perekonomian nasional.
“Uang yang dipakai untuk Patriot Bond, tidak akan diutak atik sumbernya dari mana gitu aja. Tapi kalau dia punya bisnis lain, ya bisa dikejar aja,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/6).
Purbaya mengatakan, kebijakan ini bertujuan menarik dana dari luar sistem keuangan formal agar dapat digunakan untuk pembangunan nasional. Ia menjelaskan bahwa ketentuan ini tidak mengakomodir praktik pencucian uang seperti yang dikhawatirkan pengamat.
Baca Juga: Soroti Kasus Dugaan Penyekapan di Bandung, Kementerian HAM Tegaskan Bentuk Tim Khusus
"Daripada uangnya di luar terus, biar dia masuk ke sistem. Memang ada loss sedikit, tapi gampangnya uangnya masuk ke ekonomi kita. Kita bisa pakai untuk membangun," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pemerintah baru mengesahkan UU No 4 Tahun 2026 tentang perubahan atas UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dimana, dalam UU tersebut BPI Danantara untuk menerbitkan surat utang.
Adapun, Patriot Bond adalah obligasi yang dirancang untuk menghimpun dana dari diaspora Indonesia dan masyarakat yang ingin berkontribusi pada pembiayaan pembangunan nasional.
Sedangkan Merah Putih Bond merupakan obligasi berdenominasi rupiah yang diterbitkan untuk menarik investasi dari investor domestik maupun global serta memperluas sumber pendanaan negara atau korporasi.