JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) kembali menaikan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI terbaru.
“Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 memutuskan untuk menaikan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen,” ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Perry mengatakan, BI juga menaikan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,50 persen.
Ia menjelaskan, penyesuaian terhadap BI7DRR dilakukan sebagai tindak lanjut BI dalam menjaga dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang dunia khususnya Dollar AS.
Baca Juga: Korban Terdampak Gempa Bumi Sulteng Bertambah Jadi 6.458 Jiwa, 79 Orang Luka-Luka
“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027,” ujarnya.
Perry mengatakan, rapat juga memutuskan akan kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan.
Kemudian, kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
“Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran,” ucapnya.