JawaPos.com – Di era digital, data pribadi tidak lagi sekadar informasi identitas, tetapi telah menjadi aset bernilai tinggi yang kerap diburu pelaku kejahatan siber. Kebocoran data pribadi dapat membuka jalan bagi berbagai tindak penipuan hingga kejahatan finansial yang merugikan korban.
Pendiri Lembaga Riset Siber Independen Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan data pribadi menjadi target utama para pelaku kejahatan karena memiliki nilai ekonomi yang besar.
"Data pribadi menjadi sasaran utama pelaku kejahatan siber karena data tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi. Informasi pribadi dapat digunakan untuk melakukan pencurian identitas, pembukaan rekening ilegal, pengajuan pinjaman tanpa izin pemilik data, hingga rekayasa sosial yang lebih meyakinkan," kata Pratama kepada Jawapos.com, Jumat (5/6).
Menurut dia, informasi yang berhasil dikumpulkan pelaku dapat digunakan untuk membangun kepercayaan terhadap calon korban. Dengan begitu, korban lebih mudah dimanipulasi untuk menyerahkan akses keuangan atau informasi penting lainnya.
"Pelaku dapat membangun kepercayaan dan memanipulasi korban agar menyerahkan akses keuangan secara sukarela," ujarnya.
Baca Juga: Jangan Tunggu Besok, Pelaporan Cepat Jadi Kunci Selamatkan Dana Nasabah dari Penipuan Digital
Data Pribadi yang Bisa Dipakai Pelaku Kejahatan
Ketua Umum Ikatan Alumni Sandi Negara (IKASARA) itu juga menjelaskan, terdapat sejumlah jenis data yang sangat berbahaya apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. Data tersebut tidak hanya dapat digunakan untuk mencuri identitas, tetapi juga melakukan berbagai kejahatan finansial atas nama korban.
"Beberapa jenis data yang paling berbahaya apabila jatuh ke tangan pelaku penipuan antara lain nomor identitas kependudukan, foto kartu identitas, nomor rekening, nomor kartu pembayaran, PIN, kata sandi, kode OTP, alamat surat elektronik, nomor telepon, serta data biometrik seperti sidik jari dan wajah," ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa kombinasi dari beberapa data tersebut dapat memberikan peluang besar bagi pelaku untuk menyalahgunakan identitas seseorang.
Imbauan Masyarakat
Karena itu, Pratama mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi saat beraktivitas di dunia digital. Menurutnya, perlindungan data pribadi harus dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten.
"Perlindungan data pribadi dapat dilakukan melalui berbagai langkah preventif. Informasi sensitif sebaiknya tidak dibagikan secara sembarangan di media sosial," katanya.
Selain itu, pengguna juga perlu lebih selektif saat memberikan izin akses kepada aplikasi yang dipasang di perangkat mereka. Akses yang tidak diperlukan berpotensi dimanfaatkan untuk mengumpulkan data pribadi tanpa disadari.
"Pengguna perlu membatasi akses aplikasi hanya pada izin yang benar-benar diperlukan," lanjutnya.
Pratama juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari penggunaan jaringan Wi-Fi publik saat mengakses layanan keuangan atau melakukan transaksi yang melibatkan data sensitif.
Sebagai langkah tambahan, masyarakat perlu rutin memeriksa kemungkinan kebocoran data dan mengganti kata sandi secara berkala. Menurut Pratama, kebiasaan tersebut merupakan bagian penting dari praktik keamanan digital yang baik.
"Selain itu, masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa kebocoran data dan mengganti kata sandi secara berkala sebagai bagian dari praktik keamanan digital yang baik," pungkasnya.