← Beranda
Permudah Layanan Maritim, Kemenhub dan Finnet Sediakan Akses Pembayaran Digital 
Sabik Aji TaufanJumat, 12 Juni 2026 | 02.48 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Finnet Indonesia. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Masyarakat dan pelaku usaha sektor maritim kini bisa mengakses transaksi pembayaran digital. Kebijakan ini demi mempermudah akses masyarakat.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Finnet Indonesia. Keduanya sepakat untuk menghadirkan layanan Finpay Payment Gateway untuk penerimaan online payment pada Platform Digital MaritimHub. 

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh  Rakhmad Tunggal Afifuddin selaku Direktur Utama PT Finnet Indonesia, dan Muhammad Masyhud selaku Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Direktur Utama PT Finnet Indonesia, Rakhmad Tunggal Afifuddin mengatakan, transformasi digital diperlukan pada era sekarang. Saat ini masyarakat memutuhkan layanan cepat.

“Karena itu, penyelenggara layanan publik harus mampu beradaptasi dan menghadirkan layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.” ujar Rakhmad, Kamis (11/6).

Baca Juga: Cara Cabut Berkas Motor Tanpa Ribet, Ikuti 6 Langkah Ini agar Proses Mutasi Lancar

Pada kesempatan yang sama, Direktur Business & Marketing PT Finnet Indonesia, Aziz Sidqi menambahkan, kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Finnet dalam memperkuat ekosistem pembayaran digital nasional, khususnya di sektor transportasi dan layanan publik.

"Melalui kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, kami berharap implementasi sistem pembayaran digital pada MaritimHub dapat meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat transparansi transaksi, serta memberikan pengalaman layanan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa maritim," kata Aziz.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Muhammad Masyhud mengatakan, digitalisasi layanan maritim perlu didukung oleh sistem pembayaran yang aman, andal, dan terintegrasi guna meningkatkan kualitas layanan bagi pengguna jasa.

"Kerja sama dengan PT Finnet Indonesia memiliki arti strategis dalam mendukung penyelenggaraan layanan digital yang semakin modern dan berorientasi pada kebutuhan pengguna jasa. Sinergi antara pemerintah dan dunia usaha juga menjadi kunci dalam mendorong inovasi pelayanan publik di era digital," ungkapnya.

MaritimHub sendiri merupakan portal layanan dan data terintegrasi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk menyatukan berbagai layanan maritim dalam satu platform digital. Dengan hadirnya layanan payment gateway dari Finnet, proses pembayaran pada berbagai layanan yang tersedia di MaritimHub dapat dilakukan secara lebih praktis, cepat, transparan, dan akuntabel.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan