← Beranda
Tanggapan Pihak Sarwendah Usai Ruben Onsu Bikin LP Buntut Unggahan Video Call dengan Pria
Abdul Rahman• Senin, 12 Oktober 2026 | 21.32 WIB
Artis Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

 

JawaPos.com - Pihak Sarwendah akhirnya buka suara mengenai dugaan Ruben Onsu melaporkannya ke Polda Metro Jaya, Minggu (11/10), terkait dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik. 

Melalui kuasa hukumnya, Jaenudin, Sarwendah mengaku belum mengetahui secara pasti perihal materi laporan yang telah dilayangkan Ruben Onsu.

Jaenudin mengatakan, pihaknya masih perlu mendalami persoalan itu sebelum memberikan tanggapan lebih jauh. Ia belum bisa memastikan apakah laporan yang dimaksud berkaitan dengan unggahan di media sosial Sarwendah, khususnya video call Ruben Onsu dengan seorang pria yang sempat beredar di media sosial.

“Kita belum tahu apa yang dilaporkan oleh RO ya, apakah terkait postingan apa, saya nggak tahu, saya belum tahu persis ya. Yang pasti kita dalami dan kita tindak lanjuti seperti apa laporannya,” ujar Jaenudin.

Baca Juga: Nopek Novian Kesal Dikaitkan dengan Kasus Penipuan Investasi Emas Rp25 Miliar

Menurut dia, belum ada kejelasan mengenai unggahan mana yang menjadi dasar laporan tersebut. Terlebih, terdapat sejumlah konten yang pernah dipublikasikan di media sosial oleh Sarwendah sehingga pihaknya perlu mengetahui secara spesifik persoalan yang dipermasalahkan.

“Saya belum tahu ini laporannya terkait postingan yang mana. Kan banyak gitu (postingannya),” katanya.

Kabar dugaan laporan polisi Ruben Onsu diduga kuat berkaitan dengan beredarnya video call Ruben Onsu dengan seorang pria sempat diunggah melalui akun media sosial Sarwendah. Jaenudin belum dapat mengonfirmasi bahwa konten tersebut menjadi objek laporan yang dimaksud.

Meski belum mengetahui secara pasti duduk perkara laporan, Jaenudin menegaskan bahwa setiap orang memiliki hak untuk menempuh jalur hukum apabila merasa dirugikan. Karena itu, ia tidak ingin berspekulasi mengenai keputusan Ruben Onsu sebelum memperoleh informasi lengkap.

“Kalau memang itu yang menjadi konsen (laporan) dan harus dilaporkan, itu haknya siapapun kan ya. Kalau RO menganggap itu perlu untuk dilaporkan, itu haknya RO,” tutur Jaenudin.

Di sisi lain, Jaenudin mengaku telah mengingatkan sebelumnya agar persoalan yang berpotensi masuk ke ranah pidana sebisa mungkin dihindari, terutama karena Ruben dan Sarwendah pernah membina bahtera rumah tangga dan memiliki anak.

Menurut dia, status keduanya yang sudah bercerai tidak menghilangkan tanggung jawab untuk menjaga dan memperhatikan kepentingan anak. Karena itu, ia menyarankan persoalan di antara mantan pasangan tersebut dapat disikapi dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap anak-anak.

Baca Juga: Fakta-Fakta Nunung: Usaha Dapat Gangguan Mistis, Berjuang Lawan Kanker, dan Disebut Pelakor

“Walaupun saya sebelumnya sudah menghimbau ya. Karena bagaimanapun kan mereka ini sempat jadi suami istri, walaupun sekarang sudah bercerai, tapi ada anak gitu loh. Hendaknya terkait pidana itu dihindari, tapi ya apa boleh buat ya kan,” ujarnya.

EDITOR: Abdul Rahman