JawaPos.com - Nama Betrand Peto kini tengah menjadi sorotan publik setelah muncul laporan tindak pidana kekerasan seksual (TP TPKS) diduga dilaporkan terhadap dirinya di Polda Metro Jaya.
Pihak kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan dibuat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 September 2026.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, laporan yang diterima kepolisian berkaitan dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
“Iya benar terkait laporan dugaan TP TPKS. Dilaporkan hari Sabtu 12 September 2026 di SPKT Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto saat dikonfirmasi.
Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan berinisial ATT atau BP yang diduga adalah Betrand Peto. Polisi juga menyebut, sosok tersebut sebagai anak angkat dari artis berinisial RSO atau Ruben Onsu.
“Berinisial ATT alias BP anak angkat dari artis berinisial RSO,” tutur Budi.
Informasi mengenai laporan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Betrand Peto belum buka suara untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Adapun Ruben Onsu melalui unggahannya di Instagram, mengaku masih ingin mendengarkan cerita langsung dari Betrand Peto dan orang yang ada di lokasi kejadian.
"Tadi malam, saya masih menunggu anak saya pulang setelah menjalani proses syuting hingga larut malam. Siang ini, saya juga akan mendengarkan penjelasan dari temannya yang berada di lokasi kejadian, agar saya dapat memahami situasi dan mendapatkan informasi lebih lengkap," kata Ruben Onsu.
Sahabat dekat Ivan Gunawan memastikan tidak akan menutup-nutupi perkara ini hanya demi memberikan pembelaan terhadap Betrand Peto.
"Sebelum masalah ini jelas, kami berharap kita jangan dulu mengambil kesimpulan atas laporan ini. Percayalah kami tidak akan menutup nutupi apa yang terjadi sebenarnya sesuai bukti-bukti yang ada," tegas Ruben Onsu.