← Beranda
Sertifikatnya Ditahan Sarwendah, Ruben Onsu Pertimbangkan Bikin LP Penggelapan
Abdul RahmanJumat, 11 September 2026 | 21.47 WIB
Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)

 

JawaPos.com - Permasalahan antara Ruben Onsu dengan Sarwendah, sang mantan istri, masih terus memanas dan malah berkembang di ranah hukum. 

Kali ini, pihak Ruben Onsu membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum pidana terkait dugaan penggelapan sertifikat aset yang masih berada di tangan Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana apabila sertifikat aset yang telah menjadi hak Ruben Onsu berdasarkan kesepakatan pembagian harta setelah perceraian, masih ditahan Sarwendah.

Menurut Minola, terdapat unsur dugaan penggelapan apabila seseorang menguasai barang yang diketahui merupakan milik orang lain, kemudian tetap tidak menyerahkannya ketika diminta oleh pemilik yang sah.

Baca Juga: Alasan Aris Belum Gugat Cerai Endah Fitrianingsih Meski Selingkuh dengan Malik Bawazier

“Sebenarnya ini ada unsur pidananya, penggelapan,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di bikangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Minola menjelaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena pembagian aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah dituangkan dalam akta kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan itu, masing-masing pihak telah mendapatkan bagian atas sejumlah aset yang merupakan harta bersama selama masa pernikahan. 

Namun, ketika Ruben Onsu meminta sertifikat atas aset yang menjadi haknya, dokumen yang masih berada dalam penguasaan Sarwendah itu tidak diberikan.

“Dia tahu betul bahwa itu sudah menjadi bagiannya Ruben. Penggelapan, suatu barang yang ada dalam kekuasaan kita dan kita tahu sebagian atau seluruhnya adalah milik orang lain, tapi kita ingin menguasainya,” ungkap Minola.

Meski demikian, Ruben Onsu tidak langsung mau membawa persoalan sertifikat atas aset yang menjadi haknya menjadi laporan polisi (LP). Ruben masih mencermati perkembangan konflik yang terjadi dengan Sarwendah.

Sebelumnya, Ruben Onsu dan Sarwendah telah menyepakati pembagian sejumlah aset pada saat mereka memutuskan  bercerai. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihak Ruben untuk menagih sertifikat atas aset yang menjadi miliknya.

Baca Juga: Endah Fitrianingsih Awalnya Kenalkan Malik Bawazier sebagai Klien kepada Aris

Sarwendah mendapatkan bagian atas sejumlah aset yaitu rumah di Cilandak dan Rempoa, serta beberapa kendaraan. Sementara Ruben Onsu disebut mendapatkan sebuah vila. Persoalan kemudian muncul karena Ruben tidak kunjung menerima sertifikat vila tersebut dan masih berada di tangan Sarwendah. 

Kondisi inilah yang kini dipertanyakan pihak Ruben Onsu karena dokumen tersebut berkaitan dengan aset yang telah menjadi haknya sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

EDITOR: Abdul Rahman