JawaPos.com - Kondisi sejumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Syekh Ahmad Al Misry mulai menunjukkan perkembangan yang positif. Habib Mahdi, yang mendampingi sejumlah korban, mengatakan mereka secara perlahan mulai kembali menjalani aktivitas dan berusaha membangun interaksi dengan lingkungan sekitar.
Habib Mahdi mengatakan proses pemulihan para korban tentu tidak berlangsung singkat. Trauma dan tekanan psikologis yang mereka alami membuat pendampingan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Alhamdulillah para korban sudah lebih baik keadaannya walaupun kita terus bimbing mereka, kita dampingi mereka," kata Habib Mahdi saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (8/9).
Ia mengungkapkan, beberapa korban mulai kembali menata hidup mereka. Beberapa dari mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.
Baca Juga: DJ Katty Butterfly Tetap Dipaksa Tampil di Kelab Malam Bandung Padahal Kondisinya Drop
"Ada yang sudah mau kuliah, ada yang sudah mulai berkomunikasi dengan sesama," ujarnya.
Perkembangan tersebut menjadi hal yang menggembirakan setelah para korban sebelumnya sempat mengalami tekanan psikologis yang sangat berat. Proses untuk mengembalikan kondisi mereka seperti semula membutuhkan waktu cukup lama.
"Korban ini kan mengalami depresi yang sangat luar biasa. Jadi kita nggak bisa seperti membalik tangan, mesti proses dan sebagainya," tutur Habib Mahdi.
Selain kembali menjalani pendidikan, korban lainnya ada yang baru berani membuka diri terhadap lingkungan dan melakukan interaksi sosial.
Menurut Habib Mahdi, perubahan tersebut menjadi salah satu perkembangan yang paling ia syukuri selama proses pendampingan sejumlah korban. Ia pun berharap para korban dapat terus mendapatkan ruang yang aman untuk menjalani proses pemulihan tanpa tekanan.
"Alhamdulillah mereka sudah mulai mau interaksi sama masyarakat, mau berbaur sama masyarakat. Itu satu kenikmatan bagi saya," katanya.
Di tengah proses pemulihan tersebut, para korban juga mengikuti perkembangan penanganan perkara yang menyeret Syekh Ahmad Al Misry. Habib Mahdi mengatakan, mereka kerap menanyakan sejauh mana proses hukum kasus tersebut berjalan di kepolisian.
Ia meminta para korban untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum. "Saya minta mereka untuk bersabar karena Mabes Polri sudah membuktikan langkah-langkahnya yang akhirnya terbitlah red notice dan disetujui oleh Interpol," ujar Mahdi.
Penerbitan red notice menjadi salah satu perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum terhadap seseorang yang dicari oleh aparat suatu negara. Namun, red notice sendiri bukan merupakan surat perintah penangkapan internasional. Pelaksanaannya tetap bergantung pada hukum dan kewenangan negara tempat orang yang dicari tersebut berada.
Baca Juga: Raisya Bawazier-Zidan Sering Tengkar hingga Sepakat Cerai, Nafkah Iddah-Mut’ah Rp 120 Juta
Dalam kasus Syekh Ahmad Al Misry, proses pemulangannya ke Tanah Air cukup alot karena diduga dilindungi oleh negara asalnya, Mesir.
Habib Mahdi menegaskan pendampingan terhadap para korban akan terus dilakukan. Ia berharap kondisi mereka semakin membaik sehingga dapat kembali menjalani pendidikan, bersosialisasi, dan menjalankan kehidupan sehari-hari secara normal.