← Beranda
Pengacara Sarwendah Pertanyakan Hak Anak Ditahan Usai Ruben Onsu Tidak Lagi Berikan Nafkah
Abdul RahmanSabtu, 5 September 2026 | 19.37 WIB
Sarwendah. (Instagram: sarwendah29)

 

JawaPos.com - Persoalan nafkah anak kembali menjadi sorotan dalam konflik antara Sarwendah dengan Ruben Onsu. Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, mempertanyakan alasan Ruben sudah hampir satu tahun tidak kunjung memberikan nafkah untuk anak-anaknya.

Menurut Abraham, pihak Ruben sebelumnya menyampaikan bahwa penghentian nafkah merupakan bentuk protes. Alasannya, ada kewajiban Sarwendah yang dinilai belum dipenuhi sehingga Ruben memilih menghentikan pemberian nafkah anak untuk sementara.

Pernyataan tersebut kembali disoroti Abraham saat ditemui di bilangan Kuningan, Jakarta Pusat, Jumat (4/9). Ia mengatakan, persoalan yang terjadi sebenarnya hanya karena masalah komunikasi antara kedua pihak.

Menurut Abraham, persoalan komunikasi antara Sarwendah dengan Ruben seharusnya tidak sampai berujung pada penghentian biaya yang berkaitan dengan kebutuhan anak.

Baca Juga: DJ Katty Butterfly Dituntut Ganti Rugi Rp 146 Juta hingga Diancam Proses Hukum Buntut Batal Tampil

“Disampaikan Minola pada waktu itu (penghentian nafkah sementara) karena hak dari kliennya tidak dipenuhi oleh klien kami. Katanya klien kami tidak melakukan kewajibannya,” ujar Abraham Simon.

“Padahal kita sama-sama tahu bahwa ini semua hanya masalah komunikasi. Lalu kemudian disampaikan kliennya atau RO protes, tidak mau melakukan kewajibannya,” imbuhnya.

Abraham menegaskan bahwa nafkah anak yang dimaksud bukan hanya berupa kebutuhan hidup sehari-hari, tapi juga berkaitan dengan kebutuhan anak seperti biaya pemeliharaan dan pendidikan.

“Perlu digarisbawahi, tidak transfer nafkah, berarti tidak memberikan biaya pendidikan anak," ungkapnya.

Dalam perjalananya, pihak Ruben menegaskan akan kembali memberikan nafkah dengan catatan Sarwendah menyelesaikan audit keuangan. Pernyataan itu kemudian menimbulkan pertanyaan baru bagi pihak Sarwendah tentang alasan sebenarnya di balik terhentinya nafkah anak.

Pihak Sarwendah mempertanyakan apakah penghentian nafkah dimaksudkan sebagai bentuk protes atau justru berkaitan dengan persoalan lain yang muncul dalam konflik kedua pihak.

“Tidak transfer nafkah sebagai bentuk protes dan menahan hak dari anak-anak atau seperti apa sebenarnya?” kata Abraham.

Baca Juga: DJ Katty Butterfly Tetap Dipaksa Tampil di Kelab Malam Bandung Padahal Kondisinya Drop

Kuasa hukum Sarwendah menegaskan bahwa kebutuhan anak tetap menjadi tanggung jawab orang tua. Ia mengingatkan nafkah merupakan kewajiban seorang ayah terhadap anak.

“Nafkah itu adalah kewajiban seorang ayah untuk menafkahi anaknya,” tegas Abraham.

EDITOR: Abdul Rahman