← Beranda
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Pengacara Cari Jalan Damai dengan Pelapor
Abdul RahmanSelasa, 25 Agustus 2026 | 02.09 WIB
Ruben Onsu menunjuk JHONLBF Law Firm usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 3,5 miliar. (Instagram: jhonlbf_)

 

JawaPos.com - Pengacara Ruben Onsu, Machi Achmad, mulai berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat kliennya.

Komunikasi tersebut dilakukan untuk tujuan mencari jalan penyelesaian terbaik yang memungkinkan perkara tidak berlanjut hingga ke meja persidangan.

"Kalau untuk berbicara pokok perkara, sekarang status sudah tersangka ya. Saya tidak akan mengulanginya lagi," kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (24/8).

Machi mengatakan, dirinya akan fokus pada langkah hukum untuk menyelamatkan Ruben Onsu setelah status sang artis resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Rencana Pengembangan KRL Parung Panjang juga Sempat Muncul Pada Masa Bupati Ade Yasin

Menurut dia, langkah cepat diperlukan setelah Ruben Onsu berstatus tersangka. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membuka komunikasi dengan pihak pelapor melalui kuasa hukumnya.

"Saya akan fokus untuk menyelesaikan dan menyelamatkan klien saya. Dan langkah-langkah juga sudah cepat," ujarnya.

"Kami juga telah berkomunikasi dengan kuasa hukum pelapor dan kami sepakat bahwa dalam penanganan kasus Ruben Onsu ini, kami mengedepankan tabayun, mengedepankan cara-cara persuasif," imbuh Machi Achmad.

Komunikasi yang terjalin mulai berhasil menemukan titik temu. Setidaknya, kedua belah pihak sama-sama ingin permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Dari kuasa hukum pelapor juga sama dengan kami, sama-sama ingin menyelesaikan masalah ini tanpa melanjutkan ke ranah persidangan kalau bisa melakukan mediasi, ada titik temu, dan penyelesaian. Seperti itu," kata Machi.

Baca Juga: Bupati Rudy Susmanto Mau Bangun Jalur KRL Parung Panjang-Jasinga, Netizen Beri Respons Sinis

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa upaya penyelesaian secara damai menjadi salah satu opsi yang sedang dijajaki oleh kedua pihak. Meski demikian, proses hukum terhadap Ruben tetap berjalan sesuai tahapan yang berlaku selama belum ada penyelesaian yang secara hukum untuk mengakhiri perkara tersebut.

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka membuat proses penanganan perkara memasuki tahap yang lebih serius dan mendorong pihak Ruben menyiapkan sejumlah langkah hukum.

EDITOR: Abdul Rahman