← Beranda
Bongkar Diserang Sarwendah, Pengacara Ruben Onsu Keberatan Dianggap Membesar-besarkan Persoalan
Abdul RahmanJumat, 21 Agustus 2026 | 16.55 WIB
Pengacara Minola Sebayang. (istimewa)

 

JawaPos.com - Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, keberatan jika dirinya dinilai sengaja membesar-besarkan persoalan setelah mengungkap kejadian diserang Sarwendah secara verbal yang berlangsung dalam sidang mediasi perkara hak asuh anak antara kliennya dengan Sarwendah.

Minola menegaskan, apa yang disampaikannya kepada publik seusai menjalani proses mediasi bukanlah hasil rekayasa. Dia menyebut, keterangannya merupakan gambaran mengenai apa yang benar-benar terjadi di dalam ruang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Menurut Minola, proses mediasi tersebut tidak hanya dihadiri oleh Ruben Onsu dan Sarwendah bersama kuasa hukum masing-masing. Ada pula mediator yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan bertugas menjaga agar proses mediasi berjalan sesuai aturan.

"Apa yang saya sampaikan seusai dari persidangan mediasi itu adalah fakta yang sesungguhnya, bukan hasil rekayasa yang ingin membesar-besarkan persoalan," kata Minola Sebayang dalam jumpa pers virtual, Kamis (20/8) siang.

Dia kemudian mempertanyakan anggapan sebagian pihak terkait sikapnya di dalam ruang mediasi dinilai tidak pantas. Sebab, menurutnya, apabila memang terdapat tindakan atau ucapannya yang dianggap melewati batas, mediator sudah pasti memberikan teguran.

"Karena di dalam ruangan mediasi tersebut bukan hanya ada para pihak, tapi juga ada mediator yang juga hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang tidak akan membiarkan ada para pihak melakukan hal-hal yang tidak pada tempatnya," ujarnya.

Minola memastikan sepanjang proses mediasi berlangsung, tidak ada teguran yang diberikan oleh hakim mediator maupun kuasa hukum Sarwendah terhadap sikap dirinya maupun tim.

"Namun faktanya tidak ada teguran apapun atas sikap kami yang dianggap tidak pantas, baik dari mediator maupun pengacara S," tutur Minola.

Minola Singgung Perlindungan Anak

Dalam kesempatan tersebut, Minola juga menyinggung alasan perlindungan anak yang sempat disebutkan Sarwendah dengan sidang mediasi. Dia mengingatkan bahwa persoalan mengenai anak sudah memiliki aturan dan kesepakatan yang harus menjadi pegangan kedua orang tua, yang tertuang dalam akta 39. 

Oleh karena itu, pembahasan tentang kepentingan anak seharusnya dapat dilakukan dengan kepala dingin, bukan dengan emosi.

"Kalau misalnya kemudian ini dikatakan demi perlindungan anak, semuanya itu sudah diatur dalam akta 39 dan semuanya itu harus disampaikan dengan nada yang tenang dan kemudian dengan alasan-alasan yang bisa dipertimbangkan oleh kedua belah pihak," jelasnya.

Menurut Minola, perbedaan pandangan dalam proses mediasi merupakan hal yang bisa saja terjadi. Justru kondisi tersebut menjadi alasan keberadaan mediator untuk mencari titik temu di antara pihak yang bersengketa.

Dan apabila mediator tidak berhasil mempertemukan perbedaan pandangan dari kedua pihak, maka proses tersebut dapat dinyatakan tidak mencapai kesepakatan alias gagal.

Di tengah sengketa yang melibatkan dua orang tua dan menyangkut kepentingan anak, Minola berharap persoalan tersebut tidak semakin berkembang menjadi polemik di ruang publik.

Dia mengajak semua pihak menjaga suasana tetap kondusif sehingga proses hukum dapat berjalan tanpa tekanan yang tidak perlu.

"Mari tetap kita jaga ruang publik yang kondusif. Mari tetap kita jaga ketenangan dalam menjalankan proses ini agar proses ini bisa berjalan dengan baik," ucapnya.

Minola juga berharap apa pun hasil akhir dari proses hukum yang saat ini sedang bergulir,  nantinya tidak merugikan kepentingan Ruben Onsu dan Sarwendah sebagai orang tua.

"Apa pun hasil dan keputusannya itu tetap semoga tidak memberikan kerugian dan tidak mengganggu kepentingan hukum masing-masing pihak sebagai orang tua dari anak-anak tersebut," pungkas Minola.

EDITOR: Abdul Rahman