← Beranda
Cerita Pengacara Ruben Onsu Diserang Sarwendah di Sidang Mediasi
Abdul RahmanJumat, 21 Agustus 2026 | 15.58 WIB
Pengacara Minola Sebayang. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Proses mediasi perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat berlangsung tegang karena terjadi teriakan atau suara lantang.

Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menceritakan momen ketika dirinya diserang Sarwendah saat menyampaikan pendapatnya di dalam ruangan mediasi.

Menurut Minola, kejadian itu bermula ketika dirinya mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait akta 39 yang menjadi salah satu pembahasan dalam proses mediasi. Ia menegaskan, akta tersebut tidak mengatur adanya persyaratan tertentu untuk Ruben Onsu bertemu dan melakukan pengasuhan terhadap anak-anaknya.

"Saat saya mendapatkan giliran untuk menyampaikan pendapat, saya mengatakan jika akta 39 itu tidak mengatur syarat. Kalau memang ingin diberikan syarat, maka itu harus melalui proses kesepakatan bersama," kata Minola Sebayang dalam jumpa pers virtual, Kamis (20/8) siang.

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu

Namun, penjelasan tersebut membuat suasana ruang mediasi jadi berubah. Minola bercerita, Sarwendah tiba-tiba bangkit dari tempat duduknya melontarkan pernyataan dengan nada tinggi dan keras kepada dirinya.

"Tiba-tiba S itu bangkit dari tempat duduknya. Dia bangkit dan kemudian dia teriak ke saya menyatakan, 'Bapak coba bayangkan jika punya anak perempuan, bagaimana perasaan Bapak?' Dengan nada yang sangat tinggi," ujar Minola.

Minola kemudian meminta Sarwendah untuk tenang dan memberinya kesempatan untuk menyelesaikan penjelasannya. Minola membantah jika dirinya lebih dulu melakukan tindakan yang memicu ketegangan dalam ruang mediasi tersebut.

"Saya mengatakan, 'diam, duduk, sabar,' biarkan saya bicara dulu dan jangan saya diintervensi. Itu fakta yang terjadi," tuturnya.

Pengacara Ruben Onsu juga menjelaskan bahwa proses mediasi memiliki tata tertib karena dipimpin oleh mediator yang merupakan seorang hakim. Karena itu, menurut dia, setiap tindakan yang dianggap tidak pantas pasti mendapatkan teguran dari mediator.

Minola menilai tidak adanya teguran terhadap dirinya menjadi salah satu indikator bahwa respons yang ia berikan saat itu merupakan upaya menghentikan ketegangan yang sempat terjadi.

"Kalau dikatakan tanpa ada alasan saya kemudian menyampaikan sesuatu yang bertentangan dan tidak sesuai dengan proses mediasi materinya, dan kemudian tanpa ada suatu aksi saya bereaksi, maka tidak mungkin mediator yang memimpin proses mediasi itu tidak menegur saya," katanya.

"Tapi faktanya tidak ada yang menegur saya. Bahkan kuasa hukum S pun tidak menegur saya atas apa yang saya lakukan untuk menghentikan S yang ingin menyerang saya akibat pernyataan saya dalam proses mediasi tersebut," imbuh Minola.

Minola juga meluruskan soal suara anggota timnya yang sempat terdengar dalam kesempatan itu. Ia mengatakan anggota timnya bukan bermaksud memperkeruh suasana, melainkan meminta Sarwendah bersabar dan memberikan kesempatan kepadanya untuk menyelesaikan pembicaraan.

"Kalaupun ada anggota tim saya yang kemudian mengangkat suara, dia hanya ingin mengatakan, 'Sabar, Bu, didengar dulu, ya,'" ujar Minola.

Baca Juga: Balada Ruben Onsu: Perjuangkan Hak Asuh Anak, Malah Jadi Tersangka Penipuan

Ketegangan tersebut menjadi bagian dari dinamika proses mediasi antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait gugatan hak asuh anak. Mediasi sendiri merupakan tahapan yang ditempuh para pihak sebelum perkara berlanjut ke proses persidangan lebih jauh.

Perselisihan Ruben Onsu dan Sarwendah sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sejumlah persoalan. Misalnya tentang nafkah, hak asuh anak, dan harta bersama selama masa pernikahan. 

EDITOR: Abdul Rahman