JawaPos.com - Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan. Penetapan status hukum terhadap presenter sekaligus pengusaha itu dilakukan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menjalani serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan bahwa penetapan Ruben Onsu sebagai tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara yang digelar penyidik beberapa hari lalu.
"Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara dan RSO ditetapkan sebagai tersangka," kata Joko Adi Wibowo saat ditemui di kantornya, Kamis (20/8).
Perkara tersebut bermula dari laporan polisi dengan nomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan. Laporan tersebut dibuat pada 22 Agustus 2025. Laporan itu dilayangkan oleh seseorang berinisial P dengan korban berinisial DM.
Baca Juga: Sarwendah Merasa Lucu Ruben Onsu Minta Audit Nafkah Anak
Menurut Joko Adi Wibowo, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan sebelumnya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengusut laporan tersebut. Proses penyelidikan kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan serangkaian penyelidikan dan 25 April 2026, perkara tersebut telah dialih dari proses penyelidikan ke tahap penyidikan," ujarnya.
Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa lebih dari enam orang saksi. Penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli untuk membantu mengungkap dugaan tindak pidana yang dilaporkan.
Adapun nilai kerugian yang dialami korban, Joko Adi Wibowo belum bersedia membeberkannya ke publik. Joko menegaskan, besaran kerugian masih menjadi bagian dari materi penyidikan.
"Laporan kerugian merupakan materi penyidikan. Nanti pada akhirnya akan kami sampaikan pada waktunya," tuturnya.
Setelah penetapan tersangka, polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan dengan status baru sebagai tersangka. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan dalam waktu dekat.
"RSO kemarin baru ditetapkan sebagai tersangka. Akan kita agendakan, kami panggil sebagai tersangka kemungkinan minggu depan," kata Joko Adi Wibowo.
Baca Juga: Hayden Panettiere Meninggal Mendadak, Perjalanan Hidupnya Penuh Perjuangan
Penetapan tersangka merupakan menjadi perkembangan terbaru dalam perkara yang telah bergulir dibuat laporan polisi pada Agustus 2025.
Bagi Ruben Onsu, perkara ini menambah persoalan baru yang harus dihadapinya di tengah permasalahan dengan sang mantan istri, Sarwendah.