← Beranda
Tanggapan Richard Lee Usai Saksi Ngaku Pakai Uang Sayur Buat Beli Produknya
Abdul RahmanJumat, 7 Agustus 2026 | 03.45 WIB
dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)

 

JawaPos.com - Sidang dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan terdakwa Richard Lee kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/8). Dalam persidangan tersebut, keterangan seorang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Rina Martika, menjadi sorotan setelah mengaku membeli produk skincare Richard Lee menggunakan uang belanja sehari-hari yang dia tabung demi tampil cantik.

Rina merasa dirugikan karena produk White Tomato Skincare yang dibelinya ternyata tidak memberikan hasil sesuai harapan. Ia merasa kulitnya tidak menjadi putih meski telah menggunakan produk tersebut, sehingga ia pun merasa menjadi korban penipuan.

Di hadapan majelis hakim, Rina mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal Haryadi Harding, pengacara yang mendapat kuasa dari Doktif untuk melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya.

"Tidak mengenal (Haryadi Harding). Haryadi Harding itu siapa?" ujar Rina di persidangan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Pengorbanan Sarwendah Terhadap Ruben Onsu Selama Masa Pernikahan

Saat ditanya lebih lanjut, Rina mengaku tidak memiliki bukti pembelian resmi atas produk yang dibelinya. Jaksa hanya menghadirkan sebuah invoice yang kemudian dipersoalkan keabsahannya oleh tim kuasa hukum Richard Lee.

Rina mengaku mulai meragukan produk yang dibelinya setelah melihat informasi yang beredar di media sosial TikTok terkait kandungan produk. Menurutnya, informasi di media sosial itu membuatnya semakin yakin bahwa produk yang dibelinya tidak sesuai dengan yang dia harapkan.

"Dari viral di TikTok, nggak ada kandungan tomat putihnya. Sekarang apa-apa viral Pak di TikTok," kata Rina.

Saksi mengungkapkan uang yang digunakan untuk membeli produk kecantikan milik Richard Lee merupakan uang tabungan dari kebutuhan belanja sehari-hari.

"Saya nggak putih, tetap buluk. Kerugian waktu dan uang Pak. Itu uang buat sayur dari hasil nyimpan sebenarnya dibeliin. Pas beli juga nunggu dokter Richard Pak pas promo," tuturnya.

Rina mengaku masih ingat materi promosi yang disampaikan Richard Lee saat mempromosikan produknya. "Mencerahkan dan memutihkan, aman buat ibu hamil Pak. Saya nggak nyimpan Pak materi promonya. Saya percaya dengan dokter Richard pada saat itu. Masak saya mau download buat disimpan. Kalau saya tahu bakal ketipu, saya download Pak," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Rina mengaku sempat mengajukan permohonan pengembalian dana karena telah merasa produk yang diterimanya tidak sesuai dengan ekspektasi. Namun, permintaan tersebut ditolak lantaran telah melewati batas waktu pengembalian.

"Saya pernah minta pengembalian dana, tapi sudah melewati waktu tidak bisa dikembalikan katanya," ungkapnya.

Menanggapi kesaksian tersebut, Richard Lee mengaku tidak terlalu memperhatikan seluruh isi keterangan yang disampaikan Rina karena kesaksian yang disampaikan dinilai tidak cukup kuat karena tidak disertai bukti yang sah menurut hukum. Richard justru mengingat satu pertanyaan terkait dugaan pemberian uang dari Doktif kepada saksi.

Baca Juga: Ruben Onsu dan Sarwendah Saling Bongkar CCTV, Nanda Persada: Buruk Buat Anak-anak

"Saya cuma ingat satu pertanyaan, dapat duit nggak dari Doktif? Pada waktu ditanya kayak gitu senyumannya mau ngomong iya. Tapi ketika ditanyakan lagi dia jawab tidak," kata Richard Lee kepada awak media usai sidang.

Richard Lee menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan apabila Rina benar-benar menerima dana dari Doktif. "Kalau iya, terima kasih Doktif sudah bantu Rina," ujarnya.

EDITOR: Abdul Rahman