← Beranda
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Abdul RahmanJumat, 31 Juli 2026 | 16.13 WIB
Pengacara Malik Bawazier. (istimewa)

 

JawaPos.com - Kuasa hukum Aris, Riphat Senikentara, mengungkap bahwa kliennya merasa diintimidasi usai melaporkan dugaan kasus perzinaan ke Polda Metro Jaya yang menyeret nama pengacara Malik Bawazier.

Menurut Riphat, tekanan itu muncul melalui komunikasi dari seseorang yang disebut berasal dari pihak keluarganya dan juga merupakan anggota kepolisian.

Pernyataan tersebut disampaikan Riphat saat memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan kasus perzinaan yang kini tengah ditangani penyidik Polda Metro Jaya. Ia menegaskan, perasaan tertekan itu merupakan perasaan yang dirasakan secara langsung oleh kliennya, bukan kesimpulan yang dibuat oleh pihak kuasa hukum.

"Kemarin itu sempat ada dari pihak keluarga ya, sepertinya dari pihak keluarga yang juga seorang anggota polisi yang membuat klien kami merasa terintimidasi," ujar Riphat Senikentara saat ditemui di Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jessica Wongso: Saya Doakan Ayah Mirna Suatu Hari Nanti Sadar, Tahu Kebenarannya

Riphat menjelaskan, seorang perwira kepolisian sempat menghubungi Aris untuk memberikan penjelasan terkait persoalan yang sedang bergulir antara Malik Bawazier dan Endah Fitrianingsih. Namun, menurutnya, komunikasi tersebut justru membuat kliennya berada dalam tekanan.

"Seorang perwira mencoba menghubungi klien saya, menjelaskan, dan mencoba menyampaikan hal-hal yang membuat klien saya merasa terintimidasi. Ingat loh, yang merasa terintimidasi adalah klien saya. Yang merasa tertekan adalah klien saya. Bukan berarti dia menekan, bukan berarti dia mengintimidasi," katanya.

Dalam kesempatan itu, Riphat menyebut inti pembicaraan dengan kliennya, diminta untuk mencabut laporan polisi dan tidak memperbesar persoalan.

"Diminta cabut laporan, diminta supaya jangan ramai dan lain-lain. Kami pun tidak pernah mau ramai gitu loh," ucapnya.

Riphat secara tegas membantah anggapan bahwa pihak Aris sengaja membawa perkara ini ke ranah publik agar menjadi sorotan dan polemik. Menurutnya, klarifikasi dilakukan karena banyak informasi yang beredar dan tidak sesuai dengan fakta.

"Kami nggak mau ramai sebenarnya. Cuma semenjak ada laporan ini banyak juga yang bertanya gitu, dan karena simpang siur kami klarifikasi, ini loh faktanya begini," ujarnya.

Atas kasus dugaan intimidasi yang dirasakan Aris suami sah dari Endah Fitrianingsih, Riphat mengatakan pihaknya telah melaporkan peristiwa tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke Propam Mabes Polri," tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Aris, suami sah Endah Fitrianingsih, melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan yang diduga melibatkan istrinya dengan seorang pria bernama Malik yang disebut sebagai Malik Bawazier. Laporan tersebut diterima Polda Metro Jaya pada 22 Juli 2026, dijerat dengan Pasal 411 dan Pasal 412 KUHP tentang perzinaan dan kohabitasi.

Baca Juga: Profil Sadie Sink, Aktris yang Bersinar Terang Usai Terlibat dalam Film Spider-Man: Brand New Day

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan. Pada Selasa (28/7), Aris memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai pelapor. Dalam pemeriksaan itu, ia menjawab sekitar 28 pertanyaan dari penyidik terkait laporan yang diajukannya.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Malik Bawazier terkait apa yang telah disampaikan Aris dan juga kuasa hukumnya.

EDITOR: Abdul Rahman