← Beranda
Syekh Ahmad Al Misry Mau Lepaskan Status WNI, Habib Mahdi: Ketakutan yang Amat Dalam
Abdul RahmanSabtu, 16 Mei 2026 | 03.07 WIB
Syekh Ahmad Al Misry. (Instagram: ahmad_almisry2)

 

JawaPos.com - Penceramah Syekh Ahmad Al Misry terkonfirmasi memiliki 2 kewarganegaraan yaitu Indonesia dan negara asalnya, Mesir.

Usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual sesama jenis terkait laporan 5 orang korban yang merupakan santri, Syekh Ahmad Al Misry dinilai berusaha lari dari tanggung jawab.

Bukan hanya melarikan diri ke Mesir, Syekh Ahmad Al Misry melalui kuasa hukumnya juga sempat mendatangi KBRI Cairo dan menyatakan akan melepas status WNI.

"Pihak KBRI meminta SAM untuk melakukannya di Indonesia, karena KBRI tidak punya kewenangan," kata Habib Mahdi selaku perwakilan korban.

Baca Juga: Ayu Aulia Malah Tantang Bupati Roby Kurniawan Polisikan Dirinya

Menurut dia, Syekh Ahmad Al Misry mau melepas status WNI yang melekat padanya selama ini sebagai bagian dari ekspresi akan ketakutannya untuk menghadapi proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Bareskrim Polri.

"Dia mengalami ketakutan yang amat mendalam, sekaligus kesadaran atas perbuatan yang telah dia perbuat namun tidak berani mempertanggung jawabkannya," ungkap Habib Mahdi.

Dia sangat menyayangkan tindakan dilakukan Syekh Ahmad Al Misry yang terkesan lari dari tanggung jawab. Padahal, dia seharusnya bisa melakukan pembelaan diri secara hukum jika merasa benar atau tidak pernah melakukan tindakan pelecehan sebagaimana dilaporkan.

"Sesungguhnya apa yang dia lakukan ini merugikan dirinya sendiri," ungkap Habib Mahdi.

Baca Juga: Sejumlah Kontroversi Ayu Aulia: Mulai dari Hubungan, Upaya Bunuh Diri, hingga Kehilangan Rahim

EDITOR: Abdul Rahman