JawaPos.com - Syekh Ahmad Al Misry diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santrinya. Kasus tersebut saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri usai dilaporkan oleh sejumlah korbannya pada 28 November 2025.
Syekh Ahmad Al Misry diduga menyelewengkan ajaran agama dan memfitnah ulama besar untuk tujuan memperdaya sejumlah korbannya.
Ustaz Abi Makki selaku perwakilan korban menyatakan, Syekh Ahmad Al Misry mengajak korban untuk menonton video tak senonoh saat akan melakukan pelecehan seksual. Ketika santrinya memprotes, dia menyebut tindakan tersebut boleh.
"Beberapa korban diajak menonton video tak senonoh. Ketika ditanya, 'kok nonton ini?' Jawabannya, 'kalau Imam Syafi'i ada, dia juga pasti nonton ini.' Ini ngeri sekali," kata ustadz Abi Makki.
Baca Juga: Syifa Hadju Unggah Foto Bersama Ibunya Jelang Pernikahan dengan El Rumi
Yang lebih parah, menurut ustadz Abi Makki, Syekh Ahmad Al Misry dengan begitu jahatnya memfitnah Rasulullah untuk sekadar membenarkan dan mengelabuhi korban atas tindakan bejatnya.
"Dia bilang, 'Rasulullah saja melakukan ini (hubungan sesama jenis) dengan Ali bin Abi Thalib. Itu yang membuat kami tidak bisa menerima," paparnya.
Ustadz Abi Makki juga menyebut, Syekh Ahmad Al Misry mengiming-imingi korban supaya mau melayani hubungan seksualnya yang menyimpang, akan disekolahkan secara gratis ke Mesir.
"Dia juga meming-imingi korban disekolahkan ke Mesir secara gratis. Ada korban yang sudah berangkat ke Mesir, tapi menggunakan uang jamaah," katanya.