JawaPos.com - Harga Pertamax di Jakarta dinilai masih dalam batas wajar. Ekonom memperkirakan harga keekonomian sesungguhnya masih di atas harga jual sekarang Rp 15.950 per liter.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menghitung harga keekonomian Pertamax di kisaran Rp 16.700 hingga Rp 16.800 per liter.
Perhitungan tersebut mempertimbangkan harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi dan penyimpanan, margin keuntungan, serta pajak yang berlaku.
“Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp 15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp 750—900 per liter yang secara ekonomi belum tecermin dalam harga jual,” kata Yusuf saat dihubungi, Kamis (3/9).
Baca Juga: BK DPD RI Bakal Panggil Arya Wedakarna Buntut Hadiri Acara LGBT di Thailand
Dia menyakini, pemerintah menahan harga jual Pertamax pada awal September 2026 semata untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” jelasnya.
Meski Pertamax bukan BBM bersubsidi, Yusuf menjelaskan selisih antara harga keekonomian dan harga jual tetap harus ditanggung dalam struktur keuangan Pertamina. Dalam jangka pendek, kondisi tersebut masih dapat dikelola, terutama karena harga sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya sudah mengalami penyesuaian.
Namun, kebijakan ini tidak bisa boleh dilakukan dalam jangka panjang. Sebab, akan menekan margin, arus kas, laba, hingga ruang investasi perusahaan, terutama di sektor hulu dan kilang.
Terpisah, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof Bonar Tua Halomoan Marbun menilai, produksi minyak domestik masih di bawah kebutuhan nasional. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengatur beban harga BBM.
“Produksi kita hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kita dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar.
Menurutnya, kesenjangan antara produksi dan kebutuhan membuat Indonesia harus memenuhi sebagian besar kebutuhan minyak melalui impor. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah dan Pertamina menghadapi tekanan ganda, yakni tingginya biaya pengadaan sekaligus kebutuhan menjaga harga BBM tetap terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga: Kolaborasi Lintas Sektor Dibutuhkan untuk Hadapi Perubahan Infrastruktur Energi dan Digital
Tekanan itu semakin besar ketika harga minyak dunia meningkat dan kondisi geopolitik global mengganggu kepastian pasokan.
“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit, tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” tandansya.