JawaPos.com - PT Pertamina Patra Niaga (PPN) menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi per 1 September 2026 pukul 00.00 WIB.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora mengatakan, pihaknya melakukan penyesuaian harga terhadap produk Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Penyesuaian harga dilakukan dengan mengacu pada formula yang ditetapkan pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah indikator.
Antara lain harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, pajak, serta faktor relevan lainnya termasuk tingkat daya beli masyarakat pengguna BBM tersebut.
Baca Juga: Bensin Makin Mahal, 7 Motor Matic Ini Bisa Irit Pengeluaran BBM Kamu
“Penyesuaian harga dilakukan hanya sebagian produk BBM Non Subsidi yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite, sedangkan produk BBM Non Subsidi lainnya seperti Pertamax 92 dan Pertamax Green 95 tidak mengalami penyesuaian harga,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (1/9).
Langkah ini, lanjutnya, dilakukan dengan memperhatikan keekonomian, daya beli, dan kondisi sosial masyarakat
Kitty mengatakan, penyesuaian harga ini tidak mengubah komitmen Pertamina Patra Niaga untuk menjaga kualitas produk dan memberikan layanan terbaik kepada konsumen.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan dan menggunakan produk yang sesuai dengan spesifikasi kendaraan, agar penggunaan produk BBM tepat sasaran.
Secara keseluruhan, harga Pertamax Turbo naik 7 persen, lalu harga Dexlite naik 20 persen, sementara harga Pertamina Dex naik 19 persen.
Baca Juga: Tangki BBM di Atas 10 Liter, 5 Motor Ini Bisa Jadi Teman Touring Kamu
Berikut rincian penyesuaian harga BBM Non Subsidi per 1 September 2026:
• Pertamax Turbo (RON 98): Rp 18.300 menjadi Rp 19.600 per liter
• Dexlite: Rp 19.700 menjadi Rp 23.700 per liter
• Pertamina Dex: Rp 21.150 menjadi Rp 25.200 per liter
Baca Juga: IESR Desak Pemerintah Terbitkan Paket Ekonomi yang Dorong Masyarakat Tinggalkan Kendaraan BBM