JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai naiknya anggaran subsidi energi pada tahun anggaran 2027. Kenaikan anggaran subsidi ini menjadi tanda tanya di tengah upaya pembatasan konsumsi Pertalite berdasarkan desil kesejahteraan ekonomi.
Sebagaimana diketahui, dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 pemerintah mematok subsidi energi sebesar Rp 272,9 triliun atau naik dari anggaran 2026 sebesar Rp 227,26 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, sejumlah aspek mempengaruhi penetapan subsidi energi pada tahun 2027 termasuk didalamnya nilai tukar rupiah.
“Nilai tukarnya juga mempengaruhi, karena asumsi nilai tukarnya juga mempengaruhi itu semua,” ujar Erani saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (21/8).
Baca Juga: RAPBN 2027: Target Pertumbuhan Ekonomi 6 persen, Asumsi Kurs Rp 17.500 per Dolar AS
Erani mengatakan, dalam penentuan subsidi energi Kementerian ESDM telah melakukan diskusi dengan sejumlah Kementerian salah satunya adalah Kementerian Keuangan dan Kementerian Bappenas.
Erani menyebut, untuk anggaran tahun 2027 Kementerian ESDM masih akan membicarakan lebih lanjut dengan Komisi 12 DPR RI. Maka dari itu, ia memastikan angka yang berada dalam RAPBN 2027 belum final atau bisa berubah.
“Sebetulnya kan kita masih mau ada pembahasan dengan DPR juga ya. Jadi kami itu kalau nggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk Rakor dengan DPR untuk membahas RKA-KL tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, besaran subsidi energi baru akan lebih pasti setelah pembahasan anggaran bersama DPR selesai dan RAPBN 2027 ditetapkan.
Erani mengatakan, terkait dengan penentuan anggaran subsidi energi semuanya tergantung dengan harga minyak dunia, dan kondisi nilai tukar rupiah.
“Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya, kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional,” ucapnya.