JawaPos.com - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyampaikan pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis dapat memperkuat rantai pasok industri nasional, sekaligus membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi penentu harga acuan.
Direktur Eksekutif Indef Esther Sri Astuti menyampaikan salah satu manfaat utama dari pembentukan bursa mineral adalah menjadikan Indonesia sebagai price leader melalui penetapan Indonesia reference price, sehingga tidak lagi bergantung pada mekanisme harga dari bursa luar negeri.
"Indonesia memiliki kendali dalam menetapkan Indonesia reference price, sehingga tidak bergantung lagi pada bursa luar negeri," ujar Esther, dikutip Selasa (18/8).
Ia menjelaskan, bursa mineral juga berpotensi meningkatkan transparansi perdagangan komoditas, sekaligus mencegah praktik-praktik yang dapat merugikan penerimaan negara.
Selain itu, Esther menilai keberadaan bursa mineral dapat membantu pemerintah mencegah praktik kecurangan dalam transaksi perdagangan, seperti under invoicing atau transfer pricing yang selama ini berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Menurut dia, bursa mineral juga dapat memperkuat daya saing industri pertambangan domestik, karena menciptakan sistem perdagangan yang lebih terintegrasi serta memperluas rantai pasok nasional.
Meski demikian, Esther mengingatkan terdapat sejumlah tantangan yang perlu diperhatikan, agar bursa mineral dapat berjalan efektif dan menjadi acuan harga komoditas global.
Salah satunya adalah kesiapan pelaku usaha dalam menyesuaikan sistem transaksi dengan mekanisme baru tersebut.
Ia menyebut korporasi tambang berpotensi menghadapi tambahan biaya kepatuhan (compliance cost) untuk memindahkan atau menyesuaikan transaksi ke bursa domestik.
Selain itu, keberhasilan bursa mineral sangat bergantung pada tingkat likuiditas dan minat pelaku pasar global.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki Bursa Mineral dan Komoditas Strategis yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya, di Gedung MPR RI Jakarta, Jumat (14/8), ia berharap ketentuan mengenai penyelenggaraan bursa tersebut dapat segera dibahas dan diterbitkan dalam waktu singkat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Dengan dukungan DPR, rencana kita 1 Januari 2027 kita akan memiliki bursa komoditas sendiri. Kita targetkan, ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis segera dibahas dengan DPR RI dan mohon diterbitkan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya," ujar Presiden Prabowo.
Presiden Prabowo mengatakan pembentukan bursa tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang tengah dijalankan pemerintah. Pemerintah juga telah membahas rencana tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).