← Beranda
Bahlil Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Ditengah Gejolak Harga Minyak
Djati WaluyoRabu, 12 Agustus 2026 | 00.57 WIB
Menteri ESDM Bahlil Lahadia. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tidak ada perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi ditengah pergerakan harga minyak dunia yang cukup fluktuatif akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan meskipun harga acuan minyak indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) naik pemerintah tetap akan menjaga harga BBM subsidi.

“Saya sama Pak Menteri (Purbaya Yudhi Sadewa) bersepakat bahwa harga ICP dunia yang tidak menentu sampai sekarang kami dua punya komitmen atas dasar perintah Pak Presiden bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (11/8).

Bahlil mengatakan, pemerintah juga membuka ruang penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti pergerakan harga minyak dunia. Kebijakan tersebut akan berlaku baik ketika harga minyak dunia mengalami penurunan maupun kenaikan.

"Ini yang paling penting. Dan kami juga merumuskan ketika harga dunia itu turun maka harga yang non-subsidi pun bisa melakukan penyesuaian dengan harga dunia. Kalau turun ya turun, kalau naik ya terkoreksi juga untuk kenaikan," ujarnya.

Menurut Bahlil, mekanisme tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam merespons dinamika harga minyak dunia. Sementara itu, harga BBM subsidi tetap dijaga agar tidak mengalami kenaikan meskipun harga ICP bergerak fluktuatif.

Diberitakan sebelumnya, Meredanya ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan mulai pulihnya arus pasokan minyak dunia membuat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Juli 2026.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) Juli sebesar USD 81,68 per barel, turun USD 1,77 dibandingkan bulan sebelumnya.

Adapun, Penetapan ICP Juli 2026 tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 319.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Juli 2026.

“Penetapan ICP bulan Juli 2026 sebesar US$81,68 per barel mencerminkan dinamika pasar minyak mentah global yang mengalami penyesuaian menyusul meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta berangsur pulihnya arus pasokan minyak dunia," ujar Laode dalam keterangan yang diterima, Selasa (11/8).

Ia mengatakan, perubahan ICP tersebut menjadi bagian dari dinamika harga minyak mentah di pasar internasional. Pemerintah menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar global untuk menjaga stabilitas harga dan ketahanan energi nasional.

Laode mengatakan, perkembangan harga minyak internasional dipengaruhi faktor geopolitik, kondisi pasokan, serta perkembangan permintaan global.

Salah satu faktor yang memengaruhi pergerakan tersebut adalah de-eskalasi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang diikuti gencatan senjata serta terbukanya ruang diplomasi bilateral dan multilateral.

Kondisi lalu lintas pelayaran di Selat Hormuz yang mulai membaik juga disebut memengaruhi kepercayaan pasar.

Berdasarkan data Badan Energi Internasional (IEA), pemulihan sementara lalu lintas di Selat Hormuz mendorong kenaikan pasokan minyak dunia hingga 4,1 juta barel per hari pada Juni 2026 sehingga total pasokan mencapai 98,8 juta barel per hari.

Sejumlah faktor masih menjadi sumber ketidakpastian, termasuk potensi eskalasi militer dalam skala terbatas dan perubahan persediaan minyak mentah Amerika Serikat. Faktor-faktor tersebut dapat memengaruhi arah pergerakan harga minyak pada periode berikutnya.

“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak internasional. Formula ICP juga akan tetap diterapkan secara transparan agar mencerminkan dinamika pasar internasional serta tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.

 

EDITOR: Dony Lesmana Eko Putra