JawaPos.com - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax atau RON92 belum juga turun meskipun harga minyak dunia sudah lebih murah. Ekonom menilai kondisi ini masih dalam batas rasional.
Ekonom Universitas Padjadjaran (Unpad), Yayan Satyakti mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi penghalusan harga dari yang selama ini diterapkan Pertamina. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh keputusan Pertamina yang menahan harga Pertamax beberapa bulan sebelumnya.
"Ketika Pertamax dinaikkan menjadi Rp 16.250 pada Juni lalu, harga tersebut sebenarnya masih berada di bawah harga yang disiratkan formula karena harga produk BBM dunia saat itu sedang sangat tinggi. Pertamina menyerap kerugian ketika itu, sehingga saat harga minyak turun, margin tersebut dipulihkan dengan menahan harga Pertamax, bukan langsung menurunkannya," kata Yayan saat dihubungi, Jumat (3/7).
Yayan mengatakan, terdapat formula tersendiri menghitung harga BBM non subsidi. Sehingga, tidak semata mengacu kepada harga minyak dunia.
Proyeksi bulan Agustus 2026 formula dasar memang mengarah pada harga sekitar Rp 13.700 per liter, tetapi pendekatan smoothing memperkirakan harga berada di kisaran Rp16.000 per liter atau tidak jauh berbeda dengan harga saat ini.
Dengan penyesuaian harga Pertamax mengacu kepada sistem yang tepat, diperkirakan bisa berdampak pada inflasi sekitar 0,4 poin dalam tiga bulan.
Sebaliknya, apabila harga dipertahankan, manfaat penurunan harga minyak dunia lebih banyak digunakan untuk memperbaiki margin Pertamina, sementara beban subsidi pemerintah terhadap Pertalite dan Solar tetap menjadi komponen terbesar dalam anggaran.
"Jika Pertamax dipangkas ke formula, estimasi pass-through kami menyiratkan sekitar−0,4 poin persentase dari inflasi selama tiga bulan (pelonggaran tahunan dari 3,34 persen menuju sekitar 2,9 persen); jika ditahan, dampaknya nihil dan seluruh penurunan minyak mengalir ke anggaran dan ke pemulihan margin Pertamina," jelasnya.
Terpisah, Pakar kebijakan publik Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Kristian Widya Wicaksono mengatakan, belum turunnya harga BBM non subsidi masih bisa diterima. Namun, pemerintah perlu menyampaikan secara transparan tentang penghitungan harga yang diterapkan kepada publik.
"Harga BBM tidak hanya ditentukan oleh harga minyak mentah dunia pada hari tertentu. Pemerintah dan badan usaha juga memperhitungkan harga rata-rata dalam periode tertentu, nilai tukar rupiah, biaya pengolahan, biaya distribusi, pajak, hingga cadangan untuk mengantisipasi gejolak pasar. Karena itu, penurunan harga minyak dunia tidak selalu harus langsung diikuti dengan penurunan harga jual di dalam negeri," ujar Kristian.
Ia menegaskan, Pertamax tidak wajib mengalami penyesuaian harga setiap kali harga minyak dunia bergerak turun. Yang menjadi tolok ukur utama adalah harga jual masih mencerminkan biaya ekonomi berdasarkan formula yang berlaku.
"Apabila hasil perhitungan menunjukkan harga yang berlaku masih mencerminkan biaya penyediaannya, maka mempertahankan harga bukan merupakan pelanggaran terhadap prinsip pasar. Namun apabila biaya penyediaan sudah turun secara nyata tetapi harga tetap dipertahankan, pemerintah dan badan usaha perlu memberikan penjelasan yang transparan agar tidak menimbulkan persepsi bahwa konsumen menanggung beban yang tidak semestinya," pungkasnya.