← Beranda
DPR Berharap Kenaikan Harga Pertamax Tidak Berdampak ke Dunia Usaha
Ilham SafutraSabtu, 13 Juni 2026 | 18.30 WIB
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Wakil rakyat memaklumi terjadinya kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi untuk RON 92, Pertamax dan Pertamax Green. Namun demikian, Anggota Komisi XII DPR Eddy Soeparno berharap kenaikan itu tidak berdampak ke dunia usaha.

Menurut Eddy, kenaikan harga BBM nonsubsidi saat ini merupakan bentuk penyesuaian atas harga minyak mentah yang selama beberapa bulan terakhir bertahan di kisaran USD 80-100 per barel. Harga itu bisa lebih tinggi karena adanya ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Kondisi itu diproyeksikan bergerak naik lagi. Apalagi Iran resmi menutup total Selat Hormuz untuk semua aktivitas pelayaran.

“Berhubung jenis BBM Pertamax bukan merupakan bagian dari JBT (Jenis BBM Tertentu) atau JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan), tentunya tidak mendapatkan subsidi pemerintah sehingga harganya akan naik-turun sesuai harga minyak mentah dunia,” kata Eddy ketika dihubungi media melalui sambungan telepon pada Kamis (11/6).

Baca Juga: Ekonomi Sepekan: Rupiah Melemah hingga Kenaikan Harga Pertamax

Untuk diketahui, Pertamax (RON 92) mengalami kenaikan harga dari sebelumnya Rp 12.300 menjadi Rp 16.250. Begitu juga dengan Pertamax Green (RON 95) berubah dari Rp 12.900 menjadi Rp 17.000.

Eddy memahami bahwa kenaikan Pertamax akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan beban operasional pelaku usaha. Akan tetapi, dampak tersebut sudah lebih dulu dirasakan masyarakat dan pelaku usaha ketika BBM nonsubsidi lainnya lebih dahulu mengalami kenaikan harga, seperti Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.

Eddy meyakini kenaikan biaya operasional tidak akan berpengaruh signifikan terhadap harga jual produk akhir.

“Harapan dunia usaha agar pemerintah dapat memberikan dukungan atau insentif di bidang lainnya, baik insentif fiskal maupun nonfiskal, dengan tujuan agar operasional dan kinerja dunia usaha tetap terjaga,” kata Wakil Ketua MPR tersebut.

Dia berharap tidak terjadi migrasi besar-besaran konsumen Pertamax ke BBM bersubsidi Pertalite. Apalagi pemerintah telah mengatur dengan ketat tata cara pembelian BBM jenis Pertalite bagi kalangan atau konsumen tertentu.

Baca Juga: Harga Pertamax Melejit Jadi Rp 16.250, Ekonom Sebut Dana Talang Pertamina Terbatas

Seperti diketahui, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menjelaskan, penyesuaian harga BBM nonsubsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

EDITOR: Ilham Safutra