← Beranda
Soal Kebijakan WFH Setiap Jumat, Akademisi Nilai Bisa Bantu Penghematan Energi di Tengah Krisis Global
Sabik Aji TaufanJumat, 3 April 2026 | 01.24 WIB
Ilustrasi kondisi lalu lintas di Jalan Sudirman Jakarta Pusat saat WFH. (Hanung Hambara/Jawa Pos)

 

JawaPos.com - Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan agar menerapkan work from home (WFH) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Langkah ini berkaitan dengan penghematan energi agar harga bahan bakar minyak (BBM) tidak terus melonjak.

Pengamat kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Bonti Wiradinata mengatakan, kebijakan WFH ini bisa menjadi pengaturan energi yang efektif. Langkah ini menjadi pendekatan yang lebih baik dibanding langsung menaikan harga BBM.

“Kebijakan WFH Nasional setiap Jumat yang dimulai 1 April 2026 merupakan langkah strategis yang menarik untuk dibedah. Di tengah gejolak harga minyak mentah dunia yang tidak menentu, pemerintah terlihat memilih jalur manajemen permintaan (demand management) daripada menaikkan harga subsidi yang berisiko memicu inflasi dan gejolak politik,” ujar Bonti dalam keterangannya, Kamis (2/4). 

Bonti menyampaikan, melalui kebijakan WFH ini beban listrik di gedung-gedung pemerintahan dan swasta di Jakarta, Surabaya, dan Medan dapat dihemat sekitar15-20 persen. Secara langsung maka akan mengurangi beban energi yang perlu disediakan oleh PLN.

Baca Juga: EO, Industri Kreatif yang Mempekerjakan 278.000 Profesional tapi Krunya "Dituntut" dengan Bayaran Nol Rupiah

Selain itu, mengacu pada data historis mobilitas di 5 kota besar; Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, dan Makassar, sektor transportasi menyumbang sekitar 46 persen dari total konsumsi energi final. Dengan asumsi 20-30 persen tenaga kerja melakukan WFH bisa berpotensi terjadi penurunan konsumsi listrik perkantoran yang signifikan.

“Dari sisi kebijakan publik, langkah ini merupakan bentuk kebijakan konservasi energi sektoral. Penghematan energi terjadi pada dua titik utama, yaitu operasional gedung perkantoran dan konsumsi bahan bakar kendaraan,” imbuhnya.

Dari sisi produktivitas, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan dinilai tidak akan mengganggu kinerja lembaga maupun perusahaan secara signifikan. Bahkan, dengan dukungan infrastruktur digital yang memadai, pola kerja hybrid justru berpotensi meningkatkan efisiensi kerja.

"Ditinjau dari perspektif politik dan manajemen organisasi sering kali mempertanyakan hal ini. Kuncinya bukan pada lokasi, melainkan pada infrastruktur digital sebagai backbone manajemen birokrasi," ucap Bonti. 

Senada dengan itu, Pakar Kebijakan Publik Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kristian Widya Wicaksono mengatakan, kebijakan WFH menjadi langkah rasional dalam menekan konsumsi energi. Sehingga, beban negara bisa dikurangi.

“Kebijakan pemerintah yang memberlakukan WFH setiap hari Jumat bagi ASN dan sebagian sektor swasta dapat dipandang sebagai langkah yang rasional dan relatif positif dalam konteks krisis energi global. Dari perspektif kebijakan publik, ini merupakan bentuk intervensi di sisi permintaan (demand-side management), yaitu upaya menekan konsumsi energi tanpa harus menambah beban fiskal melalui subsidi atau menaikkan harga BBM,” ujar Kristian.

Lebih lanjut, ia menilai pengurangan mobilitas harian, khususnya perjalanan rumah–kantor, akan berdampak langsung terhadap penurunan konsumsi BBM di sektor transportasi. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa efek penghematan tidak sepenuhnya linier karena adanya potensi perubahan pola konsumsi energi di rumah tangga.

EDITOR: Sabik Aji Taufan