← Beranda
Diyakini Bikin Harga Tandan Buah Segar Jatuh, Kebijakan B50 Dapat Penolakan dari Petani Sawit
Hilmi SetiawanJumat, 24 Oktober 2025 | 23.32 WIB
Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin (kiri). Dia mengatakan petani sawit bakal terdampak kebijakan B50 yang diterapkan pemerintah. (Dokumentasi SPKS)

 

JawaPos.com - Pemerintah berencana menambah campuran biodisel menjadi B50. Kebijakan tersebut menuai kritik dan keberatan dari kelompok petani sawit.

Pasalnya kebijakan B50 bisa membuat harga tandan buah segar (TBS) sawit jatuh di pasar. Ujungnya petani sawit jadi pihak yang dirugikan.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Umum Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Sabarudin. Meskipun bertujuan mempercepat transisi energi hijau, kebijakan B50 dinilai berpotensi menimbulkan efek domino bagi industri sawit dan kesejahteraan petani kecil.

Tidak hanya ekspor yang berisiko turun hingga 5 juta ton. Dampak lainnya adalah harga TBS sawit di tingkat petani pun terancam jatuh. Sabarudin mengingatkan bahwa kebijakan B50 hampir pasti akan diikuti dengan kenaikan Pungutan Ekspor (PE) yang saat ini berada di kisaran 10 persen.

Tujuannya untuk menutup subsidi biodiesel. Namun, menurutnya, beban finansial justru akan beralih ke pundak petani.

“Kalau kadar biodiesel dinaikkan ke B50, otomatis tarif PE juga naik. Akibatnya harga TBS bisa turun antara Rp 1.000 hingga Rp 2.000 per kilogram," kata Sabarudin dalam keterangannya, Jumat (24/10).

Artinya, beban subsidi biodiesel justru ditanggung oleh petani sawit. Padahal seharusnya petani sawit ini menerima manfaat. Mengutip kajian Pranata UI, wajar jika SPKS sangat khawatir dengan program B50 tersebut.

Pasalnya setiap kenaikan 1 persen tarif PE, berpotensi menekan harga TBS sekitar Rp 333 per kg. Maka ketika pemerintah menaikkan PE hingga 15,17 persen untuk mendanai program B50, maka harga sawit di tingkat petani bisa anjlok hingga Rp 1.725 per kg.

“Dampak ini paling berat bagi petani swadaya yang tidak punya posisi tawar," tambah Sabarudin.

Dia menjelaskan, petani sawit akan menanggung rugi. Tanpa pernah ikut menikmati keuntungan dari program biodiesel yang digadang-gadang pro rakyat.

Sabarudin menegaskan, SPKS tidak menolak kebijakan energi hijau. Karena dampaknya untuk lingkungan juga.

Namun dia mendesak agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendanaan dan distribusi manfaat program biodiesel. Karena kalau tanpa pembenahan, kebijakan transisi energi itu justru berpotensi menciptakan ketimpangan baru di sektor sawit.

Sementara itu Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov menilai kebijakan B50 harus didasarkan pada evaluasi komprehensif. Khususnya terhadap dampak dari program B40 yang saat ini berjalan.

Dia menekankan sebelum mengambil langkah lebih jauh, pemerintah perlu memastikan apakah implementasi B40 sudah memberikan hasil sesuai harapan. Bagi dia, pemerintah harus melihat bagaimana dampak terhadap peningkatan produksi di sisi hulu dan peningkatan nilai tambah industri.

"Termasuk juga peningkatan kesejahteraan petani. Pemerintah harus melakukan asesmen terhadap dampak dari kebijakan B40 yang saat ini telah dilakukan," ujarnya.

Jangan sampai rencana kebijakan B50 justru memperlebar kesenjangan. Dia menilai kajian dari Pranata UI sudah cukup menggambarkan potensi dan risiko besar yang akan dihadapi bila kebijakan ini dipaksakan.

Padahal secara kapasitas produksi, industri biodiesel nasional baru mampu menghasilkan sekitar 16,7 juta kiloliter. Sehingga masih ada gap 14 persen dari kebutuhan aktual. Sehingga jika program B50 diterapkan, kebutuhan produksi melonjak menjadi sekitar 19 juta kiloliter.

Artinya, kapasitas industri belum siap sepenuhnya menghadapi lonjakan permintaan bahan bakar nabati tersebut. Kondisi ini jadi tantangan serius yang perlu diperhitungkan dengan matang oleh pemerintah.

Dia juga menyoroti problem mendasar dalam kebijakan biofuel Indonesia. Yaitu lemahnya reformasi subsidi bahan bakar minyak, terutama solar.

Berdasarkan data Indef, 96 persen subsidi solar justru dinikmati oleh kelompok yang tidak berhak. “Kita masih menghadapi masalah risiko kenaikan beban subsidi untuk menutup selisih harga antara biofuel dengan solar," tambahnya.

Di sisi lain, terdapat dilema besar dalam menjaga keseimbangan antara kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) dan perlindungan terhadap petani. Pemerintah perlu menemukan mekanisme agar harga CPO domestik tetap kompetitif, tanpa menekan petani swadaya.

Salah satu solusi yang ditawarkan Indef adalah menetapkan ceiling dan floor price untuk tandan buah segar (TBS). Sehingga harga di tingkat petani tidak ikut tertekan saat fluktuasi terjadi di pasar global.

"Kebijakan biodiesel, tidak boleh hanya menguntungkan satu pihak," tandasnya.

Pemerintah perlu memastikan bahwa industri, produsen, dan konsumen sama-sama mendapatkan manfaat yang adil. Dalam konteks ini, kebijakan B50 seharusnya tidak hanya dilihat sebagai proyek energi. Tetapi juga sebagai strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

EDITOR: Estu Suryowati