JawaPos.com - Pemerintah terus mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) untuk memperluas jangkauan pasar internasional bagi produk Indonesia. Hal itu dilakukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan memprioritaskan pemanfaatan tiga kesepakatan dagang baru.
Adapun, kesepakatan yang akan segera diimplementasikan, yakni Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA), Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-CA CEPA), dan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Airlangga menegaskan, pemerintah tidak ingin manfaat perjanjian perdagangan hanya sebatas pemberian akses preferensial ke pasar negara mitra. Lebih dari itu, kesepakatan tersebut harus mampu mendorong peningkatan pemanfaatan fasilitas perdagangan oleh eksportir nasional.
“Sejumlah perjanjian perdagangan memberikan peluang untuk memperluas pasar melalui penurunan atau penghapusan tarif, peningkatan kepastian akses pasar, serta pembukaan peluang perdagangan pada produk yang sebelumnya menghadapi tarif relatif tinggi,” kata Airlangga, Rabu (14/10).
Sejumlah analisis memperkirakan implementasi perjanjian tersebut dapat memberikan tambahan nilai ekspor yang signifikan bagi Indonesia. I-EU CEPA berpotensi meningkatkan ekspor hingga USD 10,9 miliar, sedangkan I-CA CEPA diperkirakan mampu mendorong ekspor sekitar USD 1,6 miliar. Sementara itu, I-EAEU FTA berpeluang meningkatkan ekspor Indonesia sebesar USD 2,2 miliar hingga USD 2,89 miliar.
Potensi tersebut menunjukkan bahwa manfaat kesepakatan perdagangan tidak hanya berasal dari penurunan tarif bea masuk. Perjanjian itu juga membuka kesempatan bagi Indonesia untuk memperluas penjualan produk yang memiliki kapasitas produksi memadai dan permintaan potensial di pasar negara mitra.
Airlangga menyebut, hasil Export Potential Analysis menunjukkan adanya sejumlah komoditas Indonesia yang masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan penetrasi pasar internasional. Peluang tersebut diidentifikasi melalui export gap, yakni selisih antara nilai ekspor yang telah terealisasi dan potensi ekspor yang masih dapat dicapai di negara tujuan.
Di pasar Uni Eropa, negara-negara anggota EFTA, dan Inggris, komoditas yang dinilai memiliki prospek ekspor antara lain kelapa sawit beserta produk turunannya, kendaraan bermotor, kopi, kakao, karet dan produk olahannya, besi dan baja, kayu olahan, serta produk perikanan.
Sementara itu, pasar Kanada menawarkan peluang bagi produk mineral dan logam, bahan kimia, kendaraan, kayu dan karet, serta mesin dan peralatan elektronik. Melalui I-CA CEPA, pemerintah juga melihat potensi pengembangan ekspor makanan dan minuman, hasil laut, alas kaki, produk kayu olahan, elektronik, otomotif, hingga produk kerajinan.
Adapun di kawasan Uni Ekonomi Eurasia (Eurasian Economic Union/EAEU), peluang ekspor Indonesia mencakup produk kimia, produk nabati, kendaraan, mineral dan logam, serta komoditas berbahan dasar kayu, kertas, karet, dan plastik.
Pada tingkat komoditas, kelapa sawit, alas kaki, udang, karet alam, kopi, dan minyak atsiri termasuk produk yang berpeluang memperoleh keuntungan dari ketentuan tarif yang lebih kompetitif melalui I-EAEU FTA.
Pemerintah selanjutnya akan menyelaraskan strategi pemanfaatan CEPA dan FTA dengan pengembangan komoditas unggulan yang memiliki dukungan kapasitas produksi dalam negeri serta prospek permintaan yang kuat di negara mitra. Langkah ini diharapkan dapat membantu eksportir Indonesia memaksimalkan fasilitas perdagangan yang tersedia.
“Ke depan, fokus Pemerintah adalah menyinergikan pemanfaatan CEPA dan FTA dengan komoditas unggulan yang memiliki basis produksi domestik kuat serta potensi pasar besar di negara mitra. Melalui strategi ini, manfaat kesepakatan dagang diharapkan langsung bertransformasi menjadi lonjakan kinerja ekspor nasional,” pungkasnya.