JawaPos.com – Pemerintah resmi memiliki landasan baru untuk mempercepat operasional Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih.
Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengatakan, Perpres tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasian Kopdes Merah Putih secara tertib dan terkoordinasi.
"Perpres ini juga menjadi dasar bagi kita semua untuk mempercepat penyiapan dan pengoperasianal KDKMP secara tertib dan terkoordinasi," kata Dudung kepada wartawan, di Kantor KSP, Jakarta, Rabu (23/9).
Setelah Perpres diterbitkan, pemerintah masih menyiapkan sejumlah aspek teknis sebelum Kodpes Merah Putih beroperasi secara penuh. Salah satunya terkait perjanjian kerja sama (PKS) antara pihak-pihak yang terlibat dalam rantai pasok koperasi.
Dudung menyebut pemerintah juga memastikan setiap gerai KDKMP yang beroperasi mendapatkan pasokan barang secara berkelanjutan. Komoditas yang disiapkan antara lain beras SPHP, LPG 3 kilogram, pupuk bersubsidi, MinyaKita, serta kebutuhan pokok lainnya.
"Dan nanti penyalurannya harus tepat sasaran," katanya.
Namun, sejumlah pekerjaan masih harus diselesaikan. Dudung menyebut hal itu mencakup status Kopdes Merah Putih sebagai titik penyalur, alokasi dan kesinambungan pasokan, modal kerja, logistik, pergudangan, hingga sistem transaksi dan pengawasan.
Dia mengatakan setelah Perpres diterbitkan, pemerintah akan melanjutkan proses melalui PKS antara pihak-pihak terkait, seperti Bulog dengan Agrinas maupun Patra Niaga dengan Agrinas.
Selain memastikan rantai pasok, pemerintah juga telah menerbitkan surat keputusan (SK) bagi manajer koperasi. Sistem penggajian bagi para manajer tersebut juga disebut telah disiapkan Kementerian Keuangan.
"Dan kemudian juga yang lebih penting lagi bahwa SK dari manajer koperasi ini hari ini sudah terbit, sistem penggajian juga dari Kementerian Keuangan juga sudah ada," ujarnya.
Dudung kemudian meminta Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara segera mengaktifkan Kopdes Merah Putih yang telah siap beroperasi. Sejumlah lembaga seperti Bulog, Pertamina, Patra Niaga, Pupuk Indonesia, dan ID FOOD diminta memastikan pasokan serta mekanisme distribusi berjalan.
"Karena itu saya meminta Kementerian Koperasi bersama Agrinas memastikan KDKMP yang sudah siap diaktifkan untuk segera beroperasi," pungkas Dudung.