← Beranda
Rupiah Dibayangi Gejolak Global, Bank Indonesia Rilis Jurus Baru Jaga Nilai Tukar
Djati Waluyo• Rabu, 23 September 2026 | 23.29 WIB
Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti saat bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/8/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Bank Indonesia (BI), menyiapkan sejumlah strategi kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah gejolak geopolitik global.

Gubernur BI, Destry Damayanti, mengatakan salah satunya dengan ​mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Hal tersebut dilakukan melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.

Baca Juga: Gubes UINSA Pastikan Pengunduran Diri Rektor Prof. Akh Muzakki

“Mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan kebijakan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter pro-market disertai dengan penguatan strategi operasi moneter pro-market,” ujar Destry dalam konferensi pers RDG BI, di Jakarta, Rabu (23/9).

Destry mengatakan, Bank Indonesia juga memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar Rupiah sekaligus mendukung upaya menjaga kecukupan likuiditas Rupiah.

Salah satunya dengan meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri yang mencakup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank.

Kemudian dengan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 12,5% untuk semua tenor menjadi sebesar 15 persen untuk tenor 3 bulan, 20 persen untuk tenor 6 bulan, dan 25 persen untuk tenor 12 bulan.

Baca Juga: AS dan Iran Akhirnya Bertemu di New York, Ada Sinyal Negosiasi Kembali Dibuka

Ia mengatakan, Bank Indonesia juga meningkatkan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada Bank Indonesia dalam rangka transaksi underlying pendanaan luar negeri.

“Yang mencangkup transaksi portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment melalui pengurangan premi dari semula 15 persen menjadi sebesar 25 persen untuk tenor 6 bulan dan 30 persen untuk tenor 12 bulan,” ujarnya.

Selain itu, Bank Indonesia juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra untuk diversifikasi transaksi valas berupa penambahan premi Swap Beli Lindung Nilai (Swap Jual Lindung Nilai kepada Bank Indonesia) sebesar 10 persen dan pengurangan premi DNDF Jual Lindung Nilai sebesar 10 persen.

EDITOR: Bintang Pradewo