JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyebut penyelundupan beras ke Indonesia telah menodai upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Pasalnya, saat ini pemerintah dan petani di Indonesia tengah berupaya meningkatkan produksi pangan dalam negeri untuk mencapai swasembada pangan.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dalam kurun waktu satu bulan terakhir berhasil menggagalkan impor produk pangan illegal berupa beras dan garam dengan total 30 kontainer.
Baca Juga: TNI AL Gagalkan Peredaran 1,4 Juta Rokok Ilegal, Barang Bukti Dibakar dan Dikubur
“Kalau beras diselundupkan masuk, ini sebenarnya menodai swasembada pangan kita. Swasembada pangan Indonesia itu adalah karena produksi Indonesia sendiri," ujar Suahasil dalam konferensi pers penggagalan impor illegal di Kantor Bea Cukai Pusat, Jakarta, Selasa (22/9).
Suahasil mengatakan, masuknya beras ilegal ke Indonesia menjadi persoalan karena pemerintah telah menjalankan berbagai kebijakan untuk mendukung produktivitas petani.
Untuk itu, pemerintah patut berbangga terhadap produksi pangan dalam negeri. Namun, besarnya pasar Indonesia membuat negara ini menjadi pasar yang menarik bagi para pelaku perdagangan berbagai komoditas.
"Kita bisa membayangkan, mengapa ini dilakukan? Ini dilakukan karena pasar Indonesia yang sangat besar. Pasar kita itu luar biasa besar, menggiurkan untuk seluruh pemain dunia di berbagai macam barang," ujarnya.
Baca Juga: Terjebak Macet di Parung, Kurir Sabu Senilai Rp 25 Miliar Jaringan Timur Tengah Dibekuk Polisi
Maka dari itu, pemerintah perlu melindungi pasar domestik, termasuk dari masuknya barang secara ilegal. Terlebih, daya beli dan kemampuan masyarakat Indonesia terus mengalami peningkatan.
Ia mengatakan, penyelundupan beras tidak hanya merugikan petani, tetapi juga konsumen. Beras ilegal yang masuk ke Indonesia tidak dapat dipastikan proses penyimpanan, pengiriman, hingga pengemasannya.
“Karena beras yang masuk itu tidak bisa kita pertanggungjawabkan penyimpanannya, pengirimannya, pengepakannya, dan bagaimana kualitas beras tersebut. Kita tidak bisa pertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Sebaliknya, beras yang diproduksi di dalam negeri memiliki tata kelola mulai dari proses penyimpanan hingga penjualan. Pemerintah juga memiliki sejumlah lembaga dan kementerian yang menjalankan fungsi pengawasan serta kebijakan di sektor pangan.